tirto.id - Kota adalah bukti berkembangnya suatu wilayah akibat dampak dari pembangunan. Apa itu kota dan ciri-cirinya?
Fenomena berkembangnya desa menjadi kota ditandai dengan kemunculan kota-kota kecil di sekitar kota besar. Suasana kota umumnya menjadi lebih ramai dan menggeliat roda perekonomiannya. Meski tidak sering terjadi, wilayah kota pun bisa berubah menjadi sepi lalu kembali menjadi desa, bahkan ditinggalkan penghuninya.
Para ahli pun merumuskan pengertian kota secara beragam. Perbedaan memaknai kota tersebut muncul karena kondisi wilayah perkotaan berbagai negara juga beragam. Kota pun akhirnya mendapat kajian dalam berbagai perspektif seperti ekonomi, antropologi, sosiologi, hingga planologi (perencanaan wilayah).
Pengertian Kota
Apa yang dimaksud dengan kota? Pengertian kota adalah kawasan yang menjadi pemusatan penduduk dan industri serta jasa pelayanan. Namun, pengertian ini masih terlalu luas mengingat tidak semua kota menjadi pusat industri maupun jasa.
Adapun secara geografis, pengertian kota adalah suatu bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alam dan nonalam, dengan sejumlah gejala berupa pemusatan penduduk yang tinggi, corak kehidupan yang heterogen, serta sifat penduduknya yang idividualistis dan materialistis. Definisi ini mengutip penjelasan dalam buku Geografi XII terbitan Kemdikbud (2019).
Mengutip catatan Iwan Kustiawan dalam modul Pengertian Dasar dan Karakteristik Kota, Perkotaan, dan Perencanaan Kota terbitan UT, setidaknya ada dua definisi kota yang kerap menjadi acuan di Indonesia yaitu:
- Pengertian kota adalah tempat terkonsentrasinya penduduk lebih padat dari wilayah sekitarnya karena pemusatan kegiatan fungsional yang berkaitan dengan aktivitas masyarakatnya.
- Kota juga dimaknai sebagai permukiman yang berpenduduk relatif besar, luas areal terbatas, secara umum bersifat non-agraris, kepadatan penduduk relatif tinggi, tempat orang-orang dalam jumlah tertentu dan bertempat tinggal di suatu wilayah geografis tertentu yang cenderung punya hubungan rasional, ekonomis dan individualistis.
Pengertian Kota Menurut Para Ahli
Para ahli menyampaikan pula tentang pengertian kota. Berikut daftar ahli beserta pendapatnya mengenai kota:
1. Dwight Sanderson (1942)
Kota adalah tempat yang berpenduduk 10.000 orang atau lebih.2. Wirth (P.J.M. Nas, 1979)
Kota adalah suatu permukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, serta dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Karena jumlah penduduk dan kepadatannya, serta sifatnya sebagai wilayah tempat tinggal permanen yang heterogen, hubungan sosial di kota menjadi longgar, acuh tak acuh, dan tidak akrab.3. Harris dan Ullman (P.J.M. Nas, 1979)
Kota merupakan pusat untuk permukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia. Pertumbuhannya yang cepat dan luasnya wilayah kota menunjukkan eksploitasi bumi dilakukan dengan cara yang sudah unggul.4. Prof. Bintarto (1983:36)
Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai kepadatan penduduk tinggi, serta diwarnai oleh strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis.Kota juga dapat didefinisikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan nonalami, dengan sejumlah gejala berupa pemusatan penduduk yang cukup besar, dengan corak kehidupan yang bersifat lebih heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.
5. UU Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
UU Nomor 26 Tahun 2007 mendefinisikan kawasan kota dan wilayah hasil perkembangannya yang disebut dengan istilah metropolitan dan megapolitan. Pengertian masing-masing kota seperti berikut:- Kawasan perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
- Kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti, dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional, serta dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah terintegrasi, yang jumlah penduduknya secara keseluruhan minimal 1 juta jiwa.
- Kawasan megapolitan adalah kawasan yang terbentuk dari 2 atau lebih kawasan metropolitan yang punya hubungan fungsional dan membentuk sebuah sistem.
Ciri-Ciri dan Karakteristik Kota
Karakteristik kota secara umum bisa dilihat dari ciri-cirinya. Ahli geografi Indonesia, R. Bintarto membedakan ciri-ciri kota menjadi dua jenis yaitu ciri fisik dan ciri sosial dengan penjabaran sebagai berikut:
1. Ciri fisik kota
Ciri-ciri fisik kota antara lain:- Ada sarana perekonomian memadai (seperti pasar, supermarket, dan lain-lain)
- Ada tempat parkir yang memadai.
- Ada tempat rekreasi dan olahraga yang memadai.
- Ada alun-alun (area pertemuan publik).
- Ada gedung-gedung pemerintahan.
2. Ciri sosial kota
Ciri-ciri sosial kota seperti:- Masyarakatnya heterogen.
- Masyarakatnya bersifat individualistis dan materialistis.
- Mata pencaharian masyarakatnya non-agraris.
- Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar).
- Ada kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan miskin.
- Penerapan norma-norma agama tidak begitu ketat.
- Pandangan hidup masyarakatnya lebih rasional.
- Ada strategi keruangan berupa pemisahan kelompok sosial masyarakat secara tegas.
- Ada pelapisan sosial ekonomi, seperti perbedaan penghasilan, tingkat pendidikan, dan jenis pekerjaan.
- Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warga.
- Adanya penilaian berbeda terhadap masalah karena perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
- Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
- Cara berpikir dan bertindak warga kota cenderung lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
- Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri dengan perubahan sosial karena terbuka ke pengaruh luar.
- Pada umumnya masyarakat kota lebih individualistis (dibandingkan warga desa), sementara sifat solidaritas dan gotong royong sudah tidak kuat lagi.
Fungsi Kota
Kota memiliki beragam fungsi. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, kota memiliki tiga fungsi yaitu:
1. Kota sebagai pusat pemerintahan
Sebagai pusat pemerintahan, kota memiliki aparat yang bertugas untuk melayani masyarakat. Pelayanan yang diberikan meliputi berbagai sisi seperti pemenuhan kebutuhan hidup, keadministrasian, hingga pemenuhan kebutuhan sosial budaya.Kota menerapkan beragam peraturan dan pengendalian dari tingkat pusat sampai kota. Oleh sebab itu, di Indonesia adanya kota sebagai pusat pemerintahan ditandai dengan adanya ibu kota negara, ibu kota provinsi, dan kabupaten atau kota.
2. Kota sebagai pusat pendidikan
Perkembangan pendidikan yang lebih maju cenderung ditemukan di perkotaan seperti kota besar. Perbedaan perkembangan sekolah di kota besar dan wilayah lainnya karena terbatasnya kalangan yang bisa memperoleh pendidikan.Dahulu hanya nkalangan bangasawan hingga keturunan penjajah yang bisa memperoleh pendidikan. Kini pendidikan cenderung lebih merata di berbagai daerah, meski yang lebih berkembang berada di perkotaan.
3. Kota sebagai pusat informasi
Kota juga menjadi pusat perkembangan informasi. Dampaknya yaitu pengaruh kemajuan melalui informasi turut menyebar sampai ke pedesaan.Transfer informasi terjadi melalui berbagai media. Contohnya media cetak, radio, televisi, hingga internet.
Klasifikasi Kota
Klasifikasi kota dapat ditinjau dari jumlah penduduk yang menghuninya. Ada lima klasifikasi kota,yaitu:
1. Kota kecil
Kota ini mempunyai penduduk sejumlah 20.000 sampai 50.000 jiwa.2. Kota sedang
Kota sedang dihuni oleh penduduk berkisar 50.000 hingga 100.000 jiwa.3. Kota besar
Jumlah penduduk di kota besar mencapai 100.000 sampai 1 juta jiwa.4. Kota metropolitan
Kota metropolitan menjadi kediaman bagi penduduk sejumlah 1-5 juta jiwa.5. Kota megapolitan
Kota megapolitan menyandang statusnya karena mempunyai penduduk lebih dari 5 juta jiwa.Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar