tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan penerimaan pajak per Juli 2020 turun 14,7 persen secara year on year (yoy) dari periode yang sama pada 2019. Ia bilang realisasinya hanya Rp601,9 triliun atau 50,2 persen dari target Rp1.198,8 triliun sesuai Perpres 72/2020.
Turunnya penerimaan pajak pada Juli 2020 ini disumbang oleh anjloknya penerimaan dari sumber daya alam. Pada PPh Migas misalnya turun 44,3 persen dengan realisasi Rp19,8 triliun atau 62,1 persen dari target Rp31,9 triliun padahal tahun 2019 masih mencapai Rp35,5 triliun.
Turunnya PPh Migas ini disebabkan anjloknya harga minyak dunia yang dampaknya masih terasa hingga saat ini. Indonesia Crude Price (ICP) bertengger 39,98 dolar AS per barel di bawah asumsi 63 dolar AS per barel.
Di sisi lain ia juga mengeluhkan pencapaian target produksi siap jual (lifting) migas yang tak kunjung tercapai per Juli 2020. Untuk migas, realisasinya hanya 714 ribu barel minyak per hari (BOPD) dari target 755 ribu BOPD.
“Kita drop 44,3 persen penerimaan pajak migas. Ini penurunan akibat dua hal harga minyak jauh lebih rendah dan lifting migas dua-duanya di bawah target,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (25/8/2020).
Pukulan selanjutnya juga dialami PPh Non-Migas yang turun 13,5 persen yoy dari posisi 2019 yang mencapai Rp404,5 triliun. Realisasi Juli 2020 hanya Rp349,8 triliun atau 54,8 persen dari target Rp638,5 triliun.
PPn yang menjadi tolak ukur aktivitas ekonomi seperti konsumsi juga turun 12 persen. Realisasinya hanya Rp219,5 triliun atau 43,2 persen target Rp507,5 triliun.
Turunnya penerimaan pajak juga diperburuk rendahnya capaian penerimaan pos lainnya. Pajak perdagangan internasional misalnya mengalami penurunan 8 persen dan 12,2 persen untuk bea masuk dan bea keluar. Realisasi keduanya hanya mencapai Rp19 dan Rp1 triliun turun dari 2019 yang mencapai Rp20,7 triliun dan Rp1,8 triliun.
Meski demikian penerimaan cukai masih tumbuh positif 7 persen yoy. Realisasinya mencapai Rp88,4 triliun.
Terakhir pendapatan pemerintah juga terpuruk dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PNBP SDA migas turun 34,8 persen sejalan pelemahan permintaan dan turunnya harga minyak dunia. Realisasinya hanya Rp44 triliun turun dari 2019 mencapai Rp67,8 triliun.
SDA non-migas untuk komoditas pertambangan juga turun 23,3 persen yoy. Realisasinya hanya Rp14,6 triliun turun dari periode serupa di 2019 yang mencapai Rp19 triliun.
“Migas non-migas mengalami kontraksi dalam akibat penurunan harga dan volume,” ucap Sri Mulyani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz