Menuju konten utama

Penerimaan Pajak 2021 Diprediksi Turun, Defisit RAPBN Naik 5,7%

Menkeu Sri Mulyani menyatakan defisit anggaran RAPBN 2021 bisa mencapai 5,7 persen PDB  atau lebih tinggi 0,2 persen.

Penerimaan Pajak 2021 Diprediksi Turun, Defisit RAPBN Naik 5,7%
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara (kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan defisit anggaran RAPBN 2021 mengalami perubahan. Angkanya kini mencapai 5,7 persen PDB atau lebih tinggi 0,2 persen. Total defisit anggaran RAPBN 2021 terbaru saat ini berada di angka Rp1.006,4 triliun.

“Defisit anggaran mengalami kenaikan 0,2 persen dari yang disampaikan Presiden, menjadi 5,7 persen PDB sehingga terjadi kenaikan pembiayaan Rp35,2 triliun yang adalah penyesuaian kenaikan defisit 0,2 persen menjadi 5,7 persen PDB,” ucap Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Jumat (11/9/2020).

Angka yang disampaikan Sri Mulyani mengalami kenaikan dari posisi terakhir yang dibacakan Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan DPR-MPR RI dan pembacaan nota keuangan, Jumat (14/8/2020). Waktu itu Jokowi menyebutkan defisit RAPBN 2021 ditetapkan maksimal 5,5 persen dengan nominal defisit Rp971,2 triliun.

Kenaikan defisit ini disebabkan oleh dua hal. Pertama pendapatan negara pada postur RAPBN 2021 mengalami penurunan Rp32,7 triliun. Dari Rp1.776,4 triliun menjadi Rp1.743,6 triliun.

Penerimaan yang turun dialami pos pajak senilai Rp38,9 triliun dari Rp1.278,5 triliun menjadi Rp1.229,6 triliun. Penyebabnya adalah penurunan basis pajak di 2020. Penurunan pajak terbesar dialami PPh non migas yang turun Rp20,7 triliun.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih ditarget naik Rp4,7 triliun. Dari Rp293,5 triliun menjadi Rp298,2 triliun. Penyumbangnya adalah penurunan cost recovery dari 8,5 miliar dolar AS menjadi 8 miliar dolar AS. Sementara itu PNBP Kemenkominfo ditarget naik Rp2 triliun.

Faktor kedua peningkatan defisit adalah kenaikan belanja saat penerimaan turun. Belanja naik Rp2,5 triliun dari Rp2.747,5 menjadi Rp2.750 triliun. Sumber kenaikan belanja adalah tambahan anggaran PEN senilai Rp15,8 triliun. Belanja dari sisi Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam juga naik Rp800 miliar.

Di 2021 nanti pemerintah sebenarnya masih menambah belanja untuk cadangan pembiayaan pendidikan. Namun, anggaran ini tidak dimasukkan dalam belanja negara tetapi pos pembiayaan anggaran yang harus dicarikan sumber pendanaannya. Angkanya mencapai Rp37,4 triliun naik dari RAPBN awal Rp22 triliun.

Baca juga artikel terkait RAPBN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri