tirto.id - Polemik kerusakan rumah Program Bedah Rumah di Gang Suka Makmur RT 08/02, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, memasuki babak baru. Munculnya video klarifikasi dari penerima bantuan, Nikma Jasmine.
Video berdurasi 94 detik itu diunggah melalui akun Instagram resmi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel, @disperkimta.
Meski dirilis melalui kanal resmi pemerintah, respons publik terhadap unggahan tersebut sangat minim. Dalam lebih dari 24 jam, video itu hanya memperoleh 43 like, satu komentar, dan dua kali dibagikan ulang.
Dalam video klarifikasinya, Nikma menyebut kerusakan rumah yang sebelumnya viral hanya berupa kebocoran ringan. Ia menegaskan plafon rumahnya tidak roboh dan perbaikan telah dilakukan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) serta Disperkimta. Nikma juga menyampaikan permohonan maaf kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.
Satu-satunya komentar pada unggahan tersebut datang dari akun warga bernama @tangselbergerak. Komentar itu menilai permintaan maaf Nikma tidak diperlukan.
“Ibu gak perlu minta maaf. Kalau ada yang gak sesuai memang harus disuarakan. Ibu juga jangan takut sama orang-orang yang menyuruh ibu untuk klarifikasi. Uang untuk memperbaiki rumah ibu adalah uang warga Tangsel, bukan uang wali kota dan wakilnya,” tulis akun itu, yang kemudian mendapat dukungan dari sejumlah pengguna lain.
Peneliti Research Public Policy and Human Rights (RIGHTS), Septian Haditama, menilai kemunculan klarifikasi dari Nikma justru menimbulkan tanda tanya. Ia mencurigai adanya tekanan yang menyebabkan penerima bantuan menyampaikan pernyataan tersebut.
“Kami melihat ada kejanggalan. Kami mencurigai adanya tekanan atau intervensi dari pihak-pihak tertentu di Pemkot Tangsel agar pemilik rumah menyampaikan klarifikasi,” kata Septian.
Menurutnya, hal yang lebih janggal adalah klarifikasi disampaikan oleh penerima bantuan, bukan oleh Disperkimta selaku pelaksana pembangunan.
“Jika benar hanya bocor ringan, mestinya dinas terkait yang memberikan keterangan sekaligus menunjukkan bukti perbaikan,” ujarnya.
Septian mendesak Pemkot Tangsel memperkuat transparansi pengawasan serta audit kualitas pembangunan Program Bedah Rumah, terutama untuk proyek yang baru berusia setahun namun sudah mengalami kerusakan.
“Pemkot harus memastikan dana APBD digunakan efektif dan bertanggung jawab. Transparansi audit adalah kunci menjaga kualitas pembangunan,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turut merespons laporan kerusakan rumah hasil Program Bedah Rumah. Pilar menyatakan akan meminta penjelasan dari Disperkimta sebagai pelaksana program.
“Saya tindaklanjuti. Nanti saya cek ke Dinas Perkim [Disperkimta]. Kalau memang itu dari material, harus diperbaiki, harus dibagusin lagi. Itu kan harus standar,” kata Pilar kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Ia menyebut beberapa rumah lain yang dibangun melalui program serupa bahkan masih kokoh hingga lima tahun. “Yang lain sudah setahun, dua tahun bahkan sampai lima tahun masih bagus kondisinya,” ujarnya.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































