Menuju konten utama

Penerbangan dari Bali Belum Dialihkan Pasca-Erupsi Abu Gunung Agung

Sampai saat belum ada pengalihan penerbangan dari Bali pasca-erupsi Gunung Agung yang mengeluarkan abu vulkanik setinggi 6.142 meter di atas permukaan laut.

Penerbangan dari Bali Belum Dialihkan Pasca-Erupsi Abu Gunung Agung
Pemotretan jalur lahar Gunung Agung yang di Kota Amlapura. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

tirto.id - Erupsi Gunung Agung menyemburkan abu vulkanik setinggi 6.142 meter di atas permukaan laut pada Minggu (26/11/2017) pagi. Meski penerbangan sudah berstatus “merah”, hingga saat ini operasional bandara masih tetap berjalan normal. Selain itu, penerbangan dari Bali juga belum ada pengalihan.

"Sampai saat ini Lombok Internasional Airport [LIA] masih beroperasi normal dan belum ada pengalihan penerbangan dari Bali," ujar General Manager Angkasa Pura I Lombok Internasional Airport I Gusti Ngurah Ardita, Minggu, sebagaimana dilansir Antara.

Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Bali, penerbangan yang batal yakni dari dan ke Bali untuk rute Australia yang menggunakan maskapai Jetstar dan Virgin.

"Tim LIA sejak awal sudah melakukan langkah-langkah antisipasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanggulangan bencana erupsi gunung," jelasnya.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan level peringatan penerbangan menjadi merah menyikapi aktivitas Gunung Agung, Bali, yang erupsi dengan menyemburkan abu vulkanik setinggi 6.142 meter di atas permukaan laut.

"Kalau ketinggian kolom abu sudah lebih dari 6.000 meter di atas permukaan laut, bukan di atas puncak maka VONA jadi red," kata Kepala PVMBG Kasbani di Karangasem, Bali.

PVMBG melalui Vulcano Observatory Notice to Aviation (VONA) mengeluarkan status baru untuk peringatan penerbangan itu pada Sabtu (25/11) malam setelah sebelumnya berada dalam status orange.

VONA menyebutkan abu vulkanik bergerak ke timur-tenggara mengikuti arah angin.

Kasbani mengatakan informasi tersebut menjadi pertimbangan bagi pilot atau pelaku penerbangan untuk menghindari jalur udara di sekitar kawasan Gunung Agung.

Meski pihaknya mengeluarkan level red tersebut namun kewenangan untuk melarang melintas di jalur udara atau di atas Gunung Agung selebihnya berada di tangan otoritas terkait.

Sebanyak 22 penerbangan maskapai asing untuk rute internasional termasuk satu rute domestik batal terbang dari dan menuju Bali akibat erupsi Gunung Agung.

Abu vulkanik juga sempat disemburkan Gunung Agung pada letusan freatik kedua hingga ketinggian sekitar 1.500 meter di atas puncak kawah pada Sabtu (25/11/2017).

Letusan freatik tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 Wita dengan mengeluarkan material vulkanik di antaranya abu berwarna kelabu dan hitam dengan intensitas yang tebal, menurut PVMBG.

Arah semburan abu vulkanik tersebut sesuai dengan arah angin yang bertiup lemah ke arah barat. PVMBG meminta masyarakat di sekitar Gunung Agung untuk tetap tenang dan tidak panik dengan letusan freatik kedua itu.

Baca juga artikel terkait GUNUNG AGUNG BALI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari