Menuju konten utama
Kampanye COVID-19

Penerapan Protokol COVID-19 di Daerah Bencana & Lokasi Pengungsian

Di masa pandemi, perlu dilakukan langkah-langkah penerapan protokol kesehatan di lokasi bencana atau pengungsian demi menekan penularan COVID-19.

Penerapan Protokol COVID-19 di Daerah Bencana & Lokasi Pengungsian
Korban gempa bumi Kalibening beraktivitas di lokasi pengungsian di Desa Kasinoman, Kalibening, Banjarnegara, Jateng, Kamis (3/5/2018). ANTARA FOTO/Anis Efizudin

tirto.id - Beberapa daerah di Indonesia dilanda bencana alam seperti banjir dan tanah longsor seiring musim hujan tiba, atau gempa bumi yang bisa mengguncang sewaktu-waktu. Tak jarang warga terdampak harus dievakuasi.

Di masa pandemi Corona seperti sekarang ini, perlu dilakukan langkah-langkah penerapan protokol kesehatan di lokasi bencana atau pengungsian demi menekan penularan COVID-19.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, penanggulangan bencana alam tahun ini harus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19.

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun pihak-pihak terkait lainnya, termasuk masyarakat, mesti menyiapkan upaya mitigasi bencana sesuai protokol kesehatan dengan matang.

"Kontigensi plan dan mitigasi risiko harus disiapkan dengan matang untuk meminimalisir kerugian bahkan korban jiwa pada sektor terdampak, termasuk memastikan lokasi pengungsian yang akan digunakan untuk dapat meminimalisir penularan COVID-19," kata Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (15/10/2020).

Wiku Adisasmito mengimbau kepada pemerintah daerah yang wilayahnya termasuk rawan bencana, atau yang sudah mengalami bencana, agar menyiapkan segala peralatan dan fasilitas sesuai protokol kesehatan.

Bagi masyarakat harus tetap mematuhi prinsip #ingatpesanibu, yakni menerapkan 3M: memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan selama di lokasi pengungsian.

Penerapan Protokol Kesehatan di Lokasi Bencana

Beberapa langkah penerapan protokol kesehatan yang perlu dilakukan dalam situasi bencana alam termasuk di lokasi pengungsian antara lain:

Pertama, jika memungkinkan, warga terdampak agar menghindari lokasi pengungsian di tenda-tenda, misalnya dengan memanfaatkan tempat-tempat terdekat sebagai lokasi evakuasi sementara.

"Bagi masyarakat apabila memungkinkan agar dapat menghindari lokasi pengungsian di tenda jika tidak terpaksa. Selain itu, manfaatkan tempat-tempat penginapan yang terdekat sebagai lokasi pengungsian," saran Wiku Adisasmito.

Kedua, lokasi evakuasi atau pengungsian dirancang sedemikian rupa supaya ada jarak antar pengungsi untuk meminimalisir risiko penularan COVID-19. Selain itu, harus selalu ada petugas kesehatan yang ditempatkan di sekitar lokasi pengungsian.

Ketiga, warga terdampak yang dievakuasi di lokasi pengungsian harus mendapatkan cadangan masker, hand sanitizier, alat makan pribadi, dan barang-barang kebutuhan personal lainnya serta tidak tercampur dengan peralatan orang lain.

Keempat, Satgas Penanganan COVID-19 meminta kepada Pemerintah Daerah bersinergi dengan jajaran instansi terkait di daerah masing-masing seperti TNI, Polri, dan lainnya, untuk mengajak masyarakat menghindari klaster pengungsian.

Kelima, Pemerintah Daerah beserta jajaran perangkatnya serta pihak-pihak terkait lainnya harus melakukan monitoring yang ketat, termasuk testing dan tracing jika dibutuhkan di lokasi pengungsian.

Keenam, bagi daerah-daerah yang rawan bencana agar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mempersiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan.

"Ingat, protokol kesehatan merupakan langkah yang penting untuk melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari COVID-19,” tutup Wiku Adisasmito.

_____________

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH