Menuju konten utama

Peneliti LIPI Duga Kasus Hoaks Surat Suara Libatkan Peserta Pemilu

Syamsuddin Haris menduga penyebaran hoaks surat suara tercoblos berkaitan dengan kepentingan peserta Pemilu 2019.

Peneliti LIPI Duga Kasus Hoaks Surat Suara Libatkan Peserta Pemilu
Peneliti politik LIPI Profesor Syamsuddin Haris. Antara foto/widodo s. jusuf

tirto.id - Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai ada indikasi penyebaran hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos berkaitan dengan kepentingan peserta Pemilu 2019.

Oleh karena itu, menurut Syamsuddin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mewaspadai dampak penyebaran hoaks seperti ini karena surat suara merupakan “jantung” dari pemilu.

Syamsuddin menyatakan hal itu di sela-sela acara peluncuran Catatan Awal Tahun Perludem bertajuk “Refleksi 2018, Meneropong 2019” di D'Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).

"Saya khawatir, apabila ada kesengajaan [dalam penyebaran hoaks], tentu bisa dikaitkan dengan pihak-pihak, yang katakanlah ikut pemilu, tapi tidak siap kalah," kata dia.

Dia berharap kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat mengusut sampai tuntas kasus penyebaran hoaks surat suara tercoblos. Penuntasan kasus ini, kata Syamsuddin, penting agar efek hoaks surat suara tercoblos tidak mempengaruhi Pemilu 2019.

"Makanya penting bagi parpol [Partai Politik] mendukung upaya penegakan hukum atas pelaku penyebaran berita bohong itu," ujar dia.

Selain itu, Syamsuddin juga mengingatkan KPU harus tetap profesional sebagai penyelenggara pemilihan umum dan tidak berpihak ke peserta pemilu.

"Tentu saja tidak berpihak, imparsial. Jangan sampai KPU dan penyelenggara pemilu justru tunduk pada kepentingan paslon," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom