tirto.id - Pendaftaran calon pendamping dan operator Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Republik Indonesia ditutup pada 18 Oktober 2017 dan diikuti sebanyak 409.005 orang.
"Dari jumlah tersebut sebanyak 263.492 orang yang telah melengkapi persyaratan administrasinya secara online hingga batas pendaftaran pukul 24.00 semalam," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Lebih lanjut Harry mengatakan dari 263.492 yang telah melengkapi berkas secara online selanjutnya akan menjalani pemeriksaan berkas lanjutan dan jika sudah dinyatakan lengkap maka akan menjalani psikotest sampai dinyatakan lulus dan diterima.
Harry menambahkan kekurangan pendamping PKH pada 2018 sebanyak 16.092 orang dari 41.104 pendamping yang dibutuhkan untuk melayani 10 juta Keluarga Penerima Manfaat KPM PKH.
Rekrutmen 16.092 orang pendamping tersebut terdiri dari Pekerja Sosial Supervisor sebanyak 877 orang, Pendamping Sosial sebanyak 12.214 orang, Pendamping Sosial PKH Akses 2.013 orang, Asisten Pendamping sebanyak 172 orang bagi TKSK, Administrator Database 607 orang.
Selain itu, Kemensos juga akan merekrut koordinator kabupaten/kota sebanyak 193 orang dan koordinator wilayah sebanyak 9 orang serta 7 orang koordinator regional.
"Mereka yang dinyatakan lulus akan ditempatkan sesuai daerah yang membutuhkan dengan jumlah dan komposisi masing masing daerah berbeda beda," tambahnya, seperti dikutip Antara.
Seleksi kompetensi bidang dan psikotest akan dilakukan secara serentak di 134 kabupaten/kota pada 12-15 November 2017 dan pengumuman hasil kelulusan pada 1 Desember 2017.
Para pendamping yang dinyatakan lulus nantinya akan mendapatkan pelatihan mengenai pengelolaan PKH dan berbagai keterampilan lainnya guna menunjang keluarga KPM bisa mandiri dan lepas dari masalah kemiskinan.
"Tugas para pendamping adalah membantu KPM untuk bisa mandiri sehingga status sosial ekonominya lebih baik dan bisa keluar dari perangkap kemiskinan," tegas Harry.
PKH dimulai pada 2007 dan pada awal pemerintahan Jokowi diberikan kepada 2,7 juta penerima. Kemudian bertambah menjadi 3,5 juta, bertambah lagi menjadi enam juta di tahun ini. Tahun depan akan menjadi 10 juta.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra