Menuju konten utama

Pendaftaran KJMU Dibuka Hingga 24 Maret, 11.470 Telah Mendaftar

Pendaftar akan diverifikasi asal sekolah, tidak melanggar larangan yang diatur dalam regulasi KJMU, dan verifiaksi final oleh Dinas Pendidikan Pemprov DKI.

Pendaftaran KJMU Dibuka Hingga 24 Maret, 11.470 Telah Mendaftar
Mahasiswa dari BEM Universitas Padjajaran (Unpad) membacakan pernyataan sikap di Kampus Unpad Jalan Dipatiukur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024).ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz

tirto.id - Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dibuka secara daring. Ia menyebut perpanjangan waktu hingga 24 Maret 2024 dari sebelumnya 15 Maret 2024.

Mengutip data terakhir dari situs web beritajakarta, hingga Jumat (15/3/2024) sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu hingga Jumat (15/3) ini.

Para pendaftar nantinya akan diverifikasi antara lain: data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sebanyak 624 penerima KJMU tahun 2023 dinyatakan tidak sesuai.

Purwosusilo menjelaskan, tiga kriteria yang digunakan adalah padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.

“Dinas Pendidikan secara bertahap melakukan pengecekan ulang data dari Disdukcapil tersebut. Sejauh ini sudah kami cek data 325 orang, sedangkan yang 299 orang akan dilakukan pengecekan selanjutnya,” ungkapnya.

Dari 325 orang yang sudah dicek, tambahnya, terdapat yang 31 mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil, sedangkan 294 orang tidak mengakui/ atau menyanggah.

Kepada 294 orang yang melakukan sanggahan akan diberi kesempatan melengkapi dokumen sanggahan hingga Senin (18/3/2024).

“Dinas Pendidikan sudah memanggil mahasiswa tersebut. Setelah itu akan divalidasi, verifikasi kembali, dan akan survei ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” kata Purwosusilo.

Selain data catatan sipil, proses verifikasi juga menganalisa perolehan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari setiap kandidat penerima KJMU.

“Selain dari data Disdukcapil, kami juga telah mendapatkan hasil verifikasi kampus dengan hasil yaitu 101 orang dinyatakan lulus kuliah dan 29 lainnya memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi standar,” ujarnya.

Bagi para pendaftar KJMU tahap pertama di 2024, akan diverifikasi asal sekolah mereka melalui sistem untuk memastikan memenuhi persyaratan lulusan sekolah menengah di DKI Jakarta maksimum 3 tahun yang lalu.

Secara paralel juga dilakukan verifikasi oleh perguruan tinggi melalui sistem pada periode 4-28 Maret 2024 untuk memastikan mahasiswa tersebut tidak melanggar larangan yang diatur dalam regulasi KJMU.

Kemudian Dinas Pendidikan Pemprov DKI akan melakukan verifikasi final melalui sistem pada 1-5 April 2024.

Baca juga artikel terkait KARTU JAKARTA MAHASISWA UNGGUL atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi