Menuju konten utama

Pencairan BLT UMKM Berakhir 18 Februari 2021, Cek eform.bri.co.id

Cek eform-bri.co.id untuk penerima BLT UMKM yang terakhir dicairkan besok 18 Februari 2021.

Pencairan BLT UMKM Berakhir 18 Februari 2021, Cek eform.bri.co.id
Pekerja melayani pengunjung di UMKM "Recovery Center" atau pusat pemulihan UMKM di Bandung, Jawa Barat, Senin (30/11/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.

tirto.id - Pencairan BLT UMKM periode 2020 akan mencapai masa akhirnya pada 18 Februari 2021, besok. Masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial berupa uang tunai senilai Rp2,4 juta ini diharapkan untuk mendatangi bank BRI dan mencairkannya.

Sebelumnya, menurut Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, pencairan BLT UMKM hanya bisa dilakukan hingga 31 Januari 2021, tetapi diperpanjang hingga hampir 2 pekan. Perpanjangan waktu untuk pencairan BLT UMKM ini sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.

"Sebelumnya kan para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021. Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Aestika.

Masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak melalui link www.eform.bri.co.id sebelum ke kantor BRI. Berikut cara mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM ini secara online:

- Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id;

- Klik BPUM (Cek Data BPUM);

- Jendela Cek Penerima BPUM UMKM akan terbuka;

- Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi;

- Klik proses Inquiry.

Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan di bawah ini.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat.

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," demikian notifikasi yang muncul.

Apabila Anda merupakan penerima BPUM, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri atau eKTP, agar sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Setiap penerima mendapat bantuan Rp2,4 juta. Bank BRI merupakan salah satu penyalur bantuan langsung tunai untuk UMKM. Sumber dana berasal dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Target secara nasional 11,8 juta penerima. Hingga akhir Desember 2020, baru terealisasi 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp18,7 triliun.

Aestika menambahkan masyarakat bisa memeriksa status penerima melalui situs web. Bila terdaftar, agar segera datang ke Bank BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan dengan membawa identitas diri.

"BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM," terang dia.

Dalam pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi satgas.

Baca juga artikel terkait BLT UMKM atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH