tirto.id - Manajemen Bank BRI memperpanjang pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Presiden (Banpres) periode 2020 hingga 18 Februari 2021.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, perpanjangan waktu untuk pencairan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.
"Sebelumnya kan para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021. Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Aestika, Minggu (31/1/2021).
Setiap penerima mendapat bantuan Rp2,4 juta. Bank BRI merupakan salah satu penyalur bantuan langsung tunai untuk UMKM. Sumber dana berasal dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Target secara nasional 11,8 juta penerima. Hingga akhir Desember 2020, baru terealisasi 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp18,7 triliun.
Aestika menambahkan masyarakat bisa memeriksa status penerima melalui situs web. Bila terdaftar, agar segera datang ke Bank BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan dengan membawa identitas diri.
"BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM," terang dia.
Dalam pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi satgas.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali