Menuju konten utama

Pemprov DKI Jakarta Batalkan Uji Coba Larangan Sepeda Motor

Pemprov DKI Jakarta mengakui bahwa infrastruktur dan transportasi publik di Jakarta belum memadai.

Pemprov DKI Jakarta Batalkan Uji Coba Larangan Sepeda Motor
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/8). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya membatalkan rencana uji coba pelarangan sepeda motor di ruas Jalan Sudirman-Thamrin pada 12 September mendatang. Hal ini dipastikan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan usai menyampaikan kajian tersebut kepada Gubernur Djarot Saiful Hidayat.

"Setelah kami lakukan pengkajian, setelah melakukan konsultasi terus juga arahan baik dari Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden), dari anggota DPRD kemarin kan dan dengan arahan dari gubernur, kami ramu untuk saat ini pelaksanaan pembatasan belum bisa kita laksanakan," ungkapnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

Ia menyampaikan, pembatalan kebijakan tersebut diambil lantaran infrastruktur serta transportasi publik yang ada belum mampu menunjang kebutuhan warga khususnya para pekerja yang menggunakan sepeda motor di Sudirman. "Nanti kalau selesai, trotoar udah bagus, nanti kurir atau yang antar delivery, yang biasanya gunakan motor, jadi bisa pakai sepeda," ungkapnya.

Banyak Penolakan

Pembatalan larangan sepeda motor di Jalan Sudirman-Thamrin tidak lepas dari maraknya ketidaksetujuan dan penolakan dari warga Jakarta.

Ribuan pengendara yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Sepeda Motor (GAMPAR) siap turun ke jalan menuntut Pemprov membatalkan kebijakan tersebut. Jika hal itu tidak dipenuhi, kata Nursal, salah satu inisiator GAMPAR, mereka berencana mengajukan gugatan class action.

“[Gugatan] class action itu [dilakukan] kalau nanti yang kita tuntut enggak dipenuhi oleh Pemprov,” ungkapnya kepada Tirto, Selasa (5/9/2019).

Kebijakan tersebut juga dikritik oleh tokoh Katolik dan budayawan Indonesia Prof. DR. Franz Magnis Suseno dalam sebuah Opini di harian Kompas beberapa waktu lalu. Dalam tulisannya itu Magnis menyampaikan, "melarang lima juta lebih pemakai motor menggunakan poros-poros utama lalu lintas di DKI tak kurang merupakan pernyataan perang terhadap masyarakat yang sederhana."

Baca pro kontra pembatasan sepeda motor di Jakarta:

Pro Kontra Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol

GAMPAR akan Gugat Pemda DKI jika Larangan Motor Diberlakukan

Sepeda Motor di Jakarta, Dibutuhkan tetapi Dibatasi

GAMPAR Rencana Turun ke Jalan, Polisi Siap Siaga

Perluasan Larangan Sepeda Motor Tidak Penuhi Asas Keadilan

Sepeda Motor: Sebab atau Solusi Kemacetan?

Menanggapi hal tersebut Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa dirinya menghargai sikap dan pendapat terhadap penolakan larangan sepeda motor. Karena itu, ia berkali-kali telah agar kebijakan tersebut dikaji secara mendalam sebelum diterapkan.

"Saya menghargai pendapatnya Pak Magnis, saya ingat bahwa saya juga suka naik motor ya, makannya saya bilang kepada Dishub, untuk benar-benar dikaji matang tidak boleh kebijakan itu drastis," ucap Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

Baca alasan pemberlakuan pembatasan sepeda motor di Jakarta:

Djarot Ingin Pelarangan Motor Hanya Berlaku di Jam Sibuk

Larangan Motor di Sudirman & Rasuna Said Sampai Akhir 2017

Pembatasan Sepeda Motor Diklaim Bisa Untung Triliunan Rupiah

Ia juga menyampaikan bahwa pelarangan penuh sepeda motor seperti yang ada di Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran HI memang tidak bisa serta merta diterapkan. Sebab, jalur-jalur alternatif untuk sampai ke beberapa tempat di Sudirman cukup sulit diakses oleh para pengendara motor.

"Itu akan menjadikan para pengendara motor yang memang punya pekerjaan di sekitar situ menjadi susah. Makanya ada banyak opsi saya sampaikan," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait PELARANGAN SEPEDA MOTOR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Jay Akbar