Menuju konten utama

Sepeda Motor di Jakarta, Dibutuhkan tetapi Dibatasi

Langkah pemerintah yang hendak melarang sepeda motor di jalan tertentu dianggap diskriminatif oleh sebagian pihak.

Sepeda Motor di Jakarta, Dibutuhkan tetapi Dibatasi
Kemacetan imbas pembangunan LRT di Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (23/8). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Rencana pelarangan motor melintas di Jalan MH Thamrin dan Sudirman, Jakarta, tengah didiskusikan oleh pemerintah. Sejumlah alasan pelarangan ini dikemukakan oleh otoritas pemerintah. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, misalnya, mengatakan bahwa motor merupakan salah satu kendaraan pemicu kemacetan. Alasan serupa pun disebutkan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Priyanto.

Dilansir Tempo, Priyanto juga mengatakan larangan pengendara motor melintas di jalur-jalur protokol ibukota bertujuan mengutamakan kenyamanan dan keselamatan pengendara dan pejalan kaki. Pasalnya, kerap kali ditemukan pengendara motor yang melintasi trotoar. Sementara dari segi keselamatan, jumlah kecelakaan sepeda motor di Jakarta paling tinggi dibanding tempat lain. Dalam data Dinas Perhubungan tahun 2016, tercatat 5.626 unit sepeda motor terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

Lain lagi dengan alasan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Sepanjang Jalan Sudirman dan Rasuna Said, motor dilarang melintas sampai akhir 2017 lantaran saat ini tengah berjalan pembangunan infrastruktur untuk proyek MRT, LRT, underpass, serta jalan layang.

Perlahan tetapi pasti, pemerintah provinsi mendorong warga bermobilisasi menggunakan transportasi umum sehingga aneka regulasi pembatasan penggunaan kendaraan pribadi terus diterapkan. Seiring dengan pembatasan kendaraan bermotor pribadi ini, pemerintah tengah menyiapkan bus-bus TransJakarta baru sebagai pilihan mobilisasi warga.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono, mengatakan bahwa bus-bus baru yang akan disediakan di Jakarta ini dilengkapi dengan pelayanan premium seperti AC, CCTV, WiFi, hingga tempat pengisian daya. Fasilitas premium ini disediakan guna meningkatkan kenyamanan bertransportasi masyarakat dan mau meninggalkan kendaraan pribadi.

Baca juga:

Mengapa Motor Diandalkan Warga?

Data dari BPS DKI Jakarta tahun 2015 terkait statistik transportasi menunjukkan jumlah motor mengungguli moda transportasi lainnya. Terdapat 13.989.590 unit motor di Ibu Kota, disusul berturut-turut oleh mobil penumpang sebanyak 3.469.168 unit, mobil beban sebanyak 706.014 unit, mobil bus sejumlah 363.483 unit, kendaraan khusus sejumlah 139.801 unit, dan TransJakarta sebanyak 502 unit.

Ada beberapa alasan yang mendasari orang-orang lebih memilih motor ketimbang moda transportasi roda empat, bus, atau kereta. Pertama, motor merupakan moda transportasi yang dapat mencapai tujuan paling cepat di tengah padatnya lalu lintas ibukota. Ongkos bensin motor pun bisa jadi lebih sedikit dibanding harus berkali-kali menyambung naik kendaraan umum.

Sekalipun pemerintah telah memberlakukan pembatasan motor di beberapa jalan utama dan menggalakkan pemanfaatan transportasi umum, tidak semua pengendara motor berniat beralih ke TransJakarta atau Commuter Line. Pertimbangan lainnya, bagi orang-orang yang tinggal atau berkantor cukup jauh dari halte TransJakarta atau stasiun, motor dianggap bisa memangkas waktu dan energi untuk menjangkau tujuan.

Memang ada yang berasumsi bahwa orang-orang yang tidak mau mengakses transportasi umum cenderung malas untuk berjalan kaki menuju halte atau stasiun. Namun, hal ini bukan didasari faktor internal warga saja. Kondisi trotoar yang tidak layak—berlubang, sempit, tidak memenuhi standar, atau dijadikan tempat berjualan—juga menyumbang alasan warga menghindari berjalan kaki dan mengakses transportasi umum di Ibu Kota.

Baca juga: Orang Indonesia Paling Malas Berjalan Kaki

Tidak sedikit pula pengendara motor perempuan ditemukan di jalan raya. Selain alasan-alasan yang telah dijabarkan tadi, ada alasan lain yang mendorong mereka memilih motor sebagai moda transportasi utama. Maria Septiana (27) misalnya, mengaku sehari-hari menggunakan sepeda motor untuk mencapai kantornya di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, dan kampusnya di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Di samping efisiensi waktu dan tenaga, Septiana juga mengutarakan alasan keamanan yang lebih terjamin dengan berkendara sendiri.

“Di TransJakarta, di angkutan umum lain, atau saat berjalan kaki di Jakarta, sering kali perempuan mengalami pelecehan. Itu mengganggu buat saya. Belum lagi urusan copet atau tindak kejahatan lainnya,” ujarnya. Ketika pulang pada malam hari, perempuan kian rentan menjadi korban kejahatan baik di jalan maupun di dalam transportasi publik. Kekerasan seksual secara kolektif terhadap perempuan di transportasi publik menjadi salah satu catatan kasus yang disoroti oleh Komnas Perempuan.

Dilansir situs Badan Intelijen Negara, buruknya sistem transportasi umum, lemahnya pengawasan terhadap pemilik dan sopir kendaraan, sikap penyalahan perempuan, hingga hukuman ringan bagi pelaku kejahatan membuat kekerasan seksual terhadap perempuan di transportasi umum terus terjadi. Bentuk kekerasan seksual yang paling jamak ditemukan di transportasi umum adalah meraba perempuan atau pelaku menggesekkan anggota tubuh/alat vitalnya ke tubuh perempuan.

Karena macam-macam alasan seperti yang telah disebutkan ini, sebagian pengendara motor pun mengeluhkan kebijakan pelarangan sepeda motor di jalan protokol, terlebih bagi mereka yang aktivitas sehari-harinya berpusat di daerah sekitar sana.

Sekelompok pengendara ojek daring pun melakukan protes seiring dilarangnya motor melintasi jalan layang non-tol (JLNT) Casablanca dengan memblokade jalan masuknya. Akibat pelarangan motor di JLNT Casablanca ini, penumpukan motor terjadi di bawah jalan layang dan inilah yang dikomplain oleh mayoritas pengendara motor yang melewati daerah tersebut.

Baca juga: Pro Kontra Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol

infografik motor lewat mana

Membersihkan Wajah Jalan Utama Ibu Kota

Sebagian pihak menganggap larangan sepeda motor melintas di jalan-jalan protokol bersifat diskriminatif. Sementara pengendara motor tidak diizinkan melintasi jalan-jalan tersebut, mobil pribadi masih diperbolehkan melewatinya meskipun aturan semacam three in one atau ganjil-genap sempat diterapkan.

Isu pengotak-kotakan berdasarkan kelas sosial ekonomi pun menyeruak. Betapa tidak, sebagian besar pengendara motor di Jakarta berasal dari kelas menengah ke bawah. Tidak sedikit pula yang mengendarai sepeda motor untuk mencari nafkah alias menjadi pengojek.

Memang jalan-jalan protokol diisi bangunan-bangunan perkantoran elit atau instansi pemerintahan. Wajah modern Jakarta tercitra dari kawasan di sekitar jalan protokol. Untuk menjaga citra semacam ini, berbagai upaya penertiban dan pembersihan pun dilakukan, tidak terkecuali terhadap sepeda motor yang dipandang menambah kemacetan, plus perilaku pengendaranya yang kerap distigmakan tidak taat aturan.

Mengenai upaya penertiban kota ini, Abidin Kusno pernah menulis dalam bukunya, The Appearance of Memory: Mnemonic Practices of Architecture and Urban Form in Indonesia (2010) perihal pemberlakuan busway sebagai bentuk politik budaya di kota urban. Imajinasi tentang progres, otoritas, kedisiplinan tergambar dari penggunaan TransJakarta.

Lewat penggalakan penggunaan transportasi umum, pemerintah provinsi menonjolkan kekuasaannya. Sehubungan dengan kedisiplinan, pemilihan TransJakarta sebagai opsi mobilisasi warga memperlihatkan kepatuhan mereka yang berimbas pula terhadap wajah jalan raya Ibu Kota.

Bayangan jalan yang dipadati kendaraan pribadi baik mobil atau motor yang acap kali membikin situasi semrawut diharapkan perlahan-lahan memudar seiring ditambahnya armada bus TransJakarta serta peningkatan kualitas moda transportasi umum lainnya. Kedisiplinan pada akhirnya juga menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat seberapa ‘modern’ warga suatu kota.

Isu-isu serupa sebagaimana dipaparkan Abidin Kusno pun dapat terlihat dalam konteks penerapan larangan sepeda motor ini. Kambing hitam masalah kemacetan ialah motor dan pengendaranya, dan inilah yang ingin ditertibkan pemerintah lewat regulasinya. Motor dipandang sebagai simbol ketidakmodernan lantaran pengendaranya dianggap sering melanggar aturan, kontras dengan di beberapa negara maju yang utamanya memanfaatkan transportasi umum.

Seberapa besar pun urgensi warga-warga pengendara motor yang ingin dapat melintasi jalan-jalan protokol, atau seberapa banyak pun alasan mereka lebih memilih moda transportasi itu dibanding transportasi umum, hal itu mau tak mau kalah dengan ‘paksaan’ regulator yang berniat mewujudkan kota yang lebih bersih dari kesemrawutan roda dua di jalan raya.

Baca juga artikel terkait PELARANGAN SEPEDA MOTOR atau tulisan lainnya dari Patresia Kirnandita

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Patresia Kirnandita
Penulis: Patresia Kirnandita
Editor: Maulida Sri Handayani