Menuju konten utama

Pemerintah Tetapkan 100% Industri Oksigen untuk Keperluan Medis

Pemerintah meminta industri oksigen mengalihkan seluruh produksinya untuk kebutuhan medis. Pemerintah juga memesan oksigen dari Singapuran dan Tiongkok.

Pemerintah Tetapkan 100% Industri Oksigen untuk Keperluan Medis
Sejumlah warga antre untuk mengisi ulang tabung gas oksigen di Kawasan Manggarai, Jakarta, Senin (28/6/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

tirto.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan, pemerintah resmi meminta seluruh pengusaha industri oksigen untuk mengubah produksi oksigen seluruhnya untuk kesehatan. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kelangkaan oksigen di masa pandemi.

"Sekarang kita arahkan 100% oksigen yang dari industri untuk membantu dulu kesehatan," kata Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan jajaran tentang penanganan COVID, Selasa (6/7/2021).

Luhut beralasan, pemerintah melihat kebutuhan oksigen akan sangat tinggi dalam dua minggu ke depan. Pemerintah akan memfokuskan oksigen hasil industri untuk masyarakat yang diisolasi dan mengalami perawatan intensif. Sementara itu, bagi warga dengan gejala ringan, pemerintah akan menggunakan oxygen concentrator.

Pemerintah pun mengambil langkah redistribusi oksigen sebagai upaya mengatasi kelangkaan oksigen di Jawa-Bali. Luhut mencontohkan pemerintah mengambil 21 isodense oksigen dari Morowali dan dibawa ke Jakarta. Pemerintah juga membuka posko oksigen di Bali dan Batam.

Pemerintah juga berkomunikasi dengan negara-negara lain seperti Singapura dan Tiongkok untuk memenuhi kebutuhan oksigen dan obat. Sebagai contoh, pemerintah Indonesia sudah memesan 10 ribu oxygen concentrator ke pemerintah Singapura untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Ia pun mengaku pemerintah sudah menjalin komunikasi dengan negara lain jika oksigen concentrator tersebut kurang.

Sebagai catatan, pemerintah sebelumnya hanya mengalokasikan oksigen untuk penanganan COVID sebesar 90 persen. 10 persen produksi oksigen lain digunakan untuk kebutuhan industri lain. Hal tersebut diumumkan Luhut, Kamis, (1/7/2021) lalu.

Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku pemerintah pusat mengubah kebijakan industri oksigen 100 persen digunakan untuk keperluan penanganan COVID. Hal tersebut disampaikan setelah berbincang dengan Luhut kemarin Senin (5/7/2021).

"Tadi itu termasuk bahan yang dibahas Pak Menko, untuk penambahan pasokan dari oksigen yang biasa dipakai untuk industri, sekarang 100 persen untuk medis," kata Anies Baswedan kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Baca juga artikel terkait OKSIGEN MEDIS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri