Menuju konten utama

Pemerintah Tetap Harus Genjot Vaksinasi, meski Tiada Lagi Tes COVID

Kebijakan menghapus tes PCR dan Antigen sebagai syarat perjalanan domestik tetap harus didukung penguatan protokol kesehatan & vaksinasi COVID-19.

Pemerintah Tetap Harus Genjot Vaksinasi, meski Tiada Lagi Tes COVID
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai pemerintah mesti tetap berhati-hati usai mencabut tes PCR dan Antigen sebagai syarat perjalanan domestik. Pemerintah, kata Rahmad mesti meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 di masyarakat.

"Karena masih 70 persen yang belum divaksinasi lengkap. Ini PR kepala daerah untuk meningkatkan vaksinasi lengkap dan diikuti vaksin booster," ujar Rahmad kepada Tirto, Senin (7/3/2022).

Menurut Politikus PDIP tersebut, pemerintah sudah melakukan pertimbangan matang sebelum membuat sebuah kebijakan. Namun kebijakan ini mesti perlu didukung oleh penguatan protokol kesehatan.

"Jangan mentang-mentang sudah divaksin, abai dan mengandalkan vaksin saja, untuk melawan covid tidak cukup, tapi wajib prokes," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pencabutan tes PCR dan Antigen dengan hasil negatif sebagai syarat perjalanan domestik darat, air, dan laut.

Kebijakan tersebut berlaku untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi minimal dosis kedua atau maksimal dosis lengkap.

"Hal itu dilakukan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal," ujar Luhut dalam Konferensi Pers terkait Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Senin (7/3/2022).

Baca juga artikel terkait SYARAT PERJALANAN DALAM NEGERI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto