tirto.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membantah kabar tentang batalnya perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Menurut Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, perundingan dagang Indonesia dan Amerika Serikat masih terus berproses.
Selain itu, tidak ada permasalahan spesifik dalam perundingan yang dilakukan oleh kedua negara. Meski begitu, dinamika dalam proses perundingan merupakan hal yang wajar.
“Perundingan dagang Indonesia dan Amerika Serikat masih berproses, tidak ada permasalahan spesifik dalam perundingan yang dilakukan, dinamika dalam proses perundingan adalah hal yang wajar,” ujar Haryo dalam pernyataannya kepada awak media, dikutip Rabu (10/12/2025).
Karena perundingan masih terus berproses, ia pun berharap kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat dapat segera rampung.
“Pemerintah Indonesia berharap kesepakatan dapat segera selesai dan menguntungkan kedua belah pihak,” tutur Haryo.
Sementara itu, kabar batalnya kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat terungkap dari laporan Reuters. Dalam laporan tersebut, pejabat AS menyebut bahwa perjanjian perdagangan yang sebelumnya telah dicapai Indonesia dan Amerika Serikat pada Juli lalu berpotensi runtuh karena Jakarta telah menarik sejumlah komitmen yang sebelumnya telah disepakati.
“Mereka mengingkari apa yang telah kita sepakati pada bulan Juli,” kata pejabat tersebut tanpa memberikan rincian mengenai komitmen spesifik apa yang kini menjadi ancaman batalnya perjanjian dagang tersebut.
Namun, berdasarkan laporan Reuters, Haryo sebelumnya menjelaskan bahwa Indonesia sedang melakukan harmonisasi bahasa yang diperlukan untuk kesepakatan dagang tersebut.
Seperti diketahui, pada Juli lalu, sebagai tukar guling dari turunnya tarif resiprokal pada produk-produk Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 12 persen, Indonesia telah sepakat untuk menghapus tarif pada lebih dari 99 persen barang dari AS. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen menghapus hambatan non-tarif yang dihadapi perusahaan Amerika.
Hanya saja, pejabat Indonesia telah mengatakan kepada Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer bahwa Jakarta tidak dapat menyetujui beberapa komitmen yang mengikat dan ingin merumuskannya kembali, kata pejabat AS tersebut.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































