tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan santunan kepada mereka yang menjadi korban pada aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025), Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan bahwa setiap ahli waris korban yang meninggal akan menerima santunan sebesar Rp15 juta dan korban luka-luka akan mendapatkan santunan Rp5 juta.
Meskipun telah ditentukan jumlah angka santunan yang akan diberikan kepada ahli waris keluarga korban, Gus Ipul menyebut hal ini masih bisa berubah. Termasuk, katanya, dengan pemberian bantuan sosial dalam bentuk lain.
“Tetapi indeksnya sementara seperti itu. Lalu nanti juga akan ada rehabilitasi sosial, anggarannya juga tersendiri, pemberdayaan sosial anggarannya juga tersendiri,” katanya.
Berdasarkan data sementara, Kemensos mencatat ada 7 warga yang meninggal dan 9 orang mengalami luka berat. Dari pihak aparat, terdapat 6 petugas yang masih dirawat intensif di rumah sakit. Semua data ini sedang dilakukan asesmen untuk memastikan jenis bantuan sesuai kebutuhan keluarga maupun korban luka.
Selain santunan, pemerintah juga menyiapkan langkah pemulihan melalui tiga jalur, berupa perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial. Bentuknya antara lain bantuan sosial, advokasi, bantuan hukum, hingga dukungan psikososial.
“Dalam rangka pemberdayaan ini, sekali lagi tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan keluarga almarhum maupun mereka yang luka-luka itu,” kata Mensos.
Gus Ipul mengatakan bantuan sosial dari Kemensos akan dilakukan secara serentak dan tak hanya berdiri sendiri.
“Tapi juga dengan kementerian-kementerian lain, salah satunya dengan Kementerian HAM,” ujarnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Irfan Teguh Pribadi
Masuk tirto.id


































