Menuju konten utama

Pemerintah Siapkan Rp599 Triliun untuk Bayar Bunga Utang di 2026

Jumlah tersebut tercatat naik 8,6 persen dibandingkan outlook pembayaran bunga utang 2025 yang senilai Rp552,15 triliun.

Pemerintah Siapkan Rp599 Triliun untuk Bayar Bunga Utang di 2026
Petugas menyusun uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Jumat (1/3/2024). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah naik menjadi Rp8.253,09 triliun per Januari 2024, jumlah utang tersebut naik sebesar Rp108,4 triliun dibandingkan utang di Desember 2023, yakni sebesar Rp8.144,69 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Pemerintah menyiapkan anggaran untuk membayar bunga utang sebesar Rp599,44 triliun di tahun depan atau 2026. Jumlah tersebut tercatat naik 8,6 persen dibandingkan outlook pembayaran bunga utang 2025 yang senilai Rp552,15 triliun dan melonjak 74,5 persen dari pembayaran bunga utang pada 2021 yang sebesar Rp343,49 triliun.

Secara rinci, pemerintah memproyeksikan pembayaran bunga utang dalam negeri akan mencapai Rp538,70 triliun dan Rp60,74 triliun lainnya adalah pembayaran bunga utang luar negeri.

Untuk membayar bunga utang ini pemerintah akan menggunakan anggaran yang dialokasikan dalam Fungsi Pelayanan Umum yang terdapat di beberapa kementerian/lembaga (K/L) antara lain, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Selain itu, anggaran Fungsi Pelayanan Umum juga mencakup alokasi non-K/L, di antaranya pembayaran bunga utang, belanja subsidi pajak, belanja hibah, dan belanja lain-lain terkait pelayanan umum pemerintah,” tulis Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026, dikutip Senin (18/8/2025).

Kendati mengalami peningkatan signifikan dibanding pembayaran bunga utang tahun 2021, namun Kementerian Keuangan mengklaim kenaikan rencana pembayaran bunga utang 2026 jauh lebih rendah dibanding pertumbuhan pembayaran bunga utang tahun 2025, yang naik hingga 13,0 persen.

Sementara itu, kenaikan rencana pembayaran bunga utang 2026 didorong oleh pembayaran kupon atas Surat Berharga Negara (SBN), bunga atas pinjaman dan biaya yang timbul dalam rangka menjalankan program pengelolaan utang. Di sisi lain, kenaikan pembayaran bunga utang 2026 juga dipengaruhi oleh volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya dolar Amerika Serikat (AS) dan perubahan tingkat suku bunga.

“Perubahan tingkat suku bunga SBN (tenor) 10 tahun dapat berdampak langsung pada besaran pembayaran bunga utang domestik. Perubahan tingkat suku bunga berdampak pada perubahan biaya dari bunga utang (cost of fund),” tulis dokumen itu.

Baca juga artikel terkait BUNGA UTANG atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra