Menuju konten utama

Pemerintah Nego AS agar Komoditas Sawit Bebas Tarif

Pemerintah juga masih menghadapi investigasi AS terkait dugaan excess capacity.

Pemerintah Nego AS agar Komoditas Sawit Bebas Tarif
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Konferensi Pers Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Semester II Tahun 2026 di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026). Pemerintah menyiapkan anggaran stimulus ekonomi semester II 2026 sebesar Rp26,34 triliun yang mencakup stimulus transportasi Rp2,04 triliun, program magang dan vokasi Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan Rp18,04 triliun untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi ditengah gejolak global. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/sgd
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku masih menunggu penetapan akhir tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah komoditas ekspor Indonesia, meski tarif resiprokal untuk produk Tanah Air telah disepakati turun menjadi 10 persen melalui kesepakatan dagang Indonesia-AS.

Menurut Airlangga, pemerintah kini masih bernegosiasi terkait tarif tambahan berdasarkan Section 301. Salah satu komoditas yang sedang diupayakan memperoleh pengecualian adalah minyak sawit.

"Kalau Section 301, kan forced labor memang sudah diumumkan bahwa Indonesia relatif dibandingkan negara lain compliance," sebut Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (27/7).

Airlangga menyampaikan Indonesia semula termasuk dalam kelompok enam negara yang dinilai memenuhi kepatuhan (compliance) terhadap ketentuan forced labor. Namun, berdasarkan evaluasi terbaru, jumlah negara dalam kelompok tersebut bertambah menjadi 17.

Selain isu forced labor, Airlangga mengatakan pemerintah juga masih menghadapi investigasi AS terkait dugaan excess capacity. Indonesia diklaim telah menyampaikan jawaban atas berbagai isu yang dipersoalkan dalam investigasi tersebut.

Excess capacity masih diinvestigasi dan kita sudah menjawab hal-hal yang terkait dengan excess capacity," lanjut Airlangga.

Saat ditanya mengenai peluang komoditas sawit memperoleh pengecualian dari tarif tambahan tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah masih melakukan pembahasan dengan otoritas AS.

"Sawit, itu kita sedang minta supaya dikecualikan," ujarnya.

Meski demikian, Airlangga belum dapat memastikan besaran tarif final yang akan dikenakan AS terhadap komoditas Indonesia yang masuk dalam cakupan Section 301. Proses pengambilan keputusan di pihak AS disebut masih berlangsung.

Dia juga mengatakan pemerintah mengusulkan cukup banyak komoditas Indonesia agar memperoleh tarif nol persen. Komoditas tersebut terutama berasal dari sektor berbasis sumber daya alam.

"Ada cukup banyak, terutama yang berbasis kepada sumber daya alam Indonesia," tuturnya.

Baca juga artikel terkait TARIF TRUMP atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Insider
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi