Menuju konten utama

Pemerintah Diminta Tetap Gratiskan Vaksin COVID-19 saat Endemi

Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) meminta pemerintah tetap menggratiskan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap, yaitu dosis pertama dan kedua.

Pemerintah Diminta Tetap Gratiskan Vaksin COVID-19 saat Endemi
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di Sentra Vaksin Hippindo SMESCO, Jakarta, Jakarta, Senin (7/3/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane meminta pemerintah tetap menggratiskan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap. Hal itu terutama bagi masyarakat yang belum divaksinasi sama sekali.

Masdalina merespons rencana pemerintah menerapkan vaksinasi berbayar saat penerapan status endemi COVID-19.

“Yang wajib yang dua dosis saja [digratiskan]. Akan baik jika pemerintah bisa memfasilitasi vaksin untuk masyarakat yang belum divaksin,” ujar Masdalina saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (15/6/2023).

Tak hanya itu, Masdalina punya penilaian lain terkait rencana penetapan status endemi oleh pemerintah. Menurutnya, setelah status pencabutan PHEIC (Public Health Emergency for International Concern) pada tanggal 5 Mei 2023 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia tidak perlu lagi melakukan deklarasi pencabutan status pandemi.

“Menurut pandangan kami setelah status dicabut oleh WHO sebagai otoritas yang menetapkan PHEIC, maka masing-masing negara tidak terlalu penting untuk mencabut status pandemi di negara masing-masing,” kata dia.

Dengan begitu, Masdalina menyatakan pemerintah tidak perlu mendeklarasikan status endemi di Indonesia.

“Cukup satu statement saja, seluruh dunia sudah tidak lagi dalam kondisi emergensi,” kata dia.

Dicabutnya PHEIC global, kata Masdalina, memang akan membuat berbagai regulasi terkait kedaruratan termasuk PHSM (Public Health Social Measure) tidak berlaku lagi. Namun, indikator-indikator pengendalian masih relevan untuk digunakan sebagai signal komunikasi risiko.

“(Pengendalian penting) Jika terjadi peningkatan-peningkatan kasus karena mutasi mutasi baru atau penyakit-penyakit baru (new-emerging diseases),” ucapnya.

Masdalina juga mewanti-wanti masyarakat agar tetap waspada, kendati pemerintah berencana mencabut status pandemi COVID-19.

“Tentu saja, ancaman penyakit lain selain COVID-19 masih banyak, dan ancaman pandemi kedepan masih tetap ada, maka masyarakat tentu tetap harus waspada, dan pemerintah terus melakukan pengawasan (surveilans) berbagai penyakit berpotensi wabah,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait STATUS ENDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan