Menuju konten utama

Menuju Endemi, Menko PMK Pastikan Vaksin COVID-19 akan Berbayar

Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan vaksinasi akan berbayar saat status pandemi beralih menjadi endemi COVID-19.

Menuju Endemi, Menko PMK Pastikan Vaksin COVID-19 akan Berbayar
Menko PMK Muhadjir Effendy berjalan saat akan memimpin jalannya Rapat Tingkat Menteri Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 1444H di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (6/6/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan vaksinasi akan berbayar saat status pandemi beralih menjadi endemi COVID-19.

Dia mengatakan pembiayaan vaksinasi COVID-19 ke depannya akan dibebankan kepada masing-masing individu.

“Sedangkan yang tidak mampu nanti dimasukkan PBI iuran (BPJS Kesehatan) dari pemerintah," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

Muhadjir menyampaikan APBN tidak selamanya menanggung pembiayaan kedaruratan pandemi. Adapun Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) memiliki masa tugas yang sewaktu-waktu berakhir.

“Dari sisi Kemenko PMK karena itu domainnya kesehatan itu di bawah Kemenko PMK, ya kita masuk ke endemi itu ada beberapa hal akan kita selesaikan,” ujarnya.

Muhadjir menyebutkan akan ada penyesuaian kebijakan mengikuti penetapan status endemi COVID-19.

“Yang jelas pelonggaran, ketentuan-ketentuan prokes saat masih pandemi akan dihilangkan. Setidaknya sudah tidak lagi diharuskan,” tambahnya.

Muhadjir menyatakan protokol kesehatan standar seperti memakai masker tetap diperlukan sesuai dengan kondisi masing-masing individu.

“Memang masih diminta untuk tetap mematuhi prokes yg sifatnya elementer. Misalnya pakai masker dan seterusnya, itu silakan, tapi itu sudah tidak lagi diwajibkan,” kata dia.

Dalam keterangan terpisah, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah sudah memutuskan untuk masuk ke status endemi COVID-19.

“Sudah kita putuskan (COVID-19) untuk masuk ke endemi. Tetapi kapan diumumkan, baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu,” ujar Jokowi di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Baca juga artikel terkait STATUS ENDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan