Menuju konten utama

Jokowi: Status Endemi COVID-19 Diumumkan Satu-Dua Pekan Lagi

Presiden Jokowi memastikan status endemi COVID-19 di Indonesia akan diumumkan pada Juni ini.

Jokowi: Status Endemi COVID-19 Diumumkan Satu-Dua Pekan Lagi
Jokowi memberikan paparan dan keterangan pers usai kegiatan di kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023). tirto.id/Adrian Pratama Taher

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah memutuskan perubahan status dari pandemi ke endemi COVID-19. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

"Kami kemarin rapat dan sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu ini," kata Jokowi di kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Meski begitu, Jokowi memastikan status endemi COVID-19 di Indonesia akan diumumkan pada Juni ini.

"Insyaallah bulan ini," kata dia.

Kepala Negara menjelaskan dalam sepekan hingga dua pekan ini pemerintah akan mematangkan persiapan status endemi COVID-19 di Tanah Air. Ia beralasan penularan COVID-19 di Indonesia sudah melandai.

"Nanti yang akan didetilkan jumlah kasus, misalnya kayak dua hari yang lalu hanya 217 (kasus), kemudian kasus aktif 10.200-an. Vaksinasi juga sudah di atas 452 juta dosis dan lain-lainnya," kata Jokowi.

Kemarin, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut Jokowi telah mengambil sikap dalam penanganan pandemi usai Organisasi Kesehatan Dunuia (WHO) menyatakan COVID-19 bukan darurat kesehatan global.

Budi sudah melaporkan hasil pertemuan dengan WHO soal penanganan COVID-19. WHO memberi catatan penanganan Indonesia baik dan menyinggung bagaimana sikap Indonesia yang intens dalam penanganan pandemi.

"Kita update progress kita seperti apa dan mereka (WHO) sepertinya happy dan menyerahkan kembali ke Indonesia untuk mengambil keputusan dan beliau sudah ambil keputusannya. Cuma nanti pengumumannya terserah kepada beliau," kata Budi usai rapat dengan Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bahwa WHO telah mencabut status kedaruratan pandemi, tetapi COVID-19 masih ada.

"WHO kan sudah tanggal 5 Mei kemarin menyatakan bahwa ini sudah tidak lagi menjadi pandemi tetapi tidak dicabut kedaruratannya karena covid ini kan masih terus ada itu, tetapi sudah akan diputuskan Bapak Presiden nanti akan segera dicabut. Waktunya nunggu pengumuman beliau," kata Muhadjir.

Baca juga artikel terkait STATUS ENDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan