Menuju konten utama

Kewajiban Masker Dicabut, Epidemiolog: Waspada Long Covid-19

Epidemiolog Dicky Budiman menyampaikan pencabutan kewajiban bermasker perlu diiringi dengan kewaspadaan terhadap potensi Long Covid-19 pada kelompok rentan.

Kewajiban Masker Dicabut, Epidemiolog: Waspada Long Covid-19
Ilustrasi Masker. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menyampaikan pencabutan aturan memakai masker di tempat umum perlu diiringi dengan kewaspadaan terhadap potensi Long Covid-19 pada kelompok rentan.

Hal ini Dicky sampaikan merespons aturan pencabutan kewajiban bermasker yang termuat dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

“Ancaman yang harus diwaspadai dari COVID-19 ini bukan lagi soal kematian atau lonjakan kasus, tapi soal long-COVID,” kata Dicky kepada reporter Tirto, Senin (12/6/2023).

Long Covid-19 adalah kondisi di mana seorang penyintas Covid-19 masih merasakan gejala penyakit tersebut dalam jangka waktu yang lama, bahkan setelah dinyatakan sembuh dari infeksi virus tersebut.

Menurut Dicky, kelompok berisiko seperti lansia, ibu hamil, anak-anak dan pengidap komorbid tetap dianjurkan memakai masker dalam kondisi tertentu. Ia juga bilang orang yang berkali-kali terinfeksi Covid-19 akan membuat imunitasnya semakin menurun.

“Orang yang berkali-kali terkena Covid kemungkinan imunitasya menurun dan kualitas kesehatannya juga gangguan organ tubuh. Jadi berkali-kali terinfeksi Covid bukan semakin kebal tapi justru semakin menurun kekebalannya dan terkena Long Covid,” jelas Dicky.

Dicky menyatakan peraturan mencabut kewajiban memakasi masker memang wajar dilakukan saat kondisi pandemi nasional dan global sudah melandai.

“Namun harus diingat antara boleh atau dicabut aturan itu dengan seriusnya ancaman adalah dua hal berbeda, walaupun tak seperti dua tahun pertama pandemi,” sambung Dicky.

Menurut Dicky, pemerintah perlu menambah literasi publik soal risiko Long Covid-19 dengan membangun strategi mitigasi risiko yang tepat.

“Karena pasti kan ada pelonggaran menyusul surat ini, orang nggak akan pakai masker pasti, namun untuk diketahui dalam penilitian jika orang berkunjung ke fasilitas kesehatan atau panti jompo itu masih dipakai,” kata dia.

Dicky menyampaikan bukan tidak mungkin ada pandemi berikutnya karena situasi kesehatan dunia makin rentan terhadap beragam wabah.

“Karena bukan Covid saja tapi ada perubahan iklim dan globalisasi dan perilaku manusia semua berpengaruh. Pandemi berikutnya bukan tidak mungkin terjadi dua tiga tahun lagi dan bisa jadi lebih parah lagi,” ujar Dicky.

Oleh karena itu, Dicky menegaskan penggunaan masker masih diperlukan dalam keadaan tertentu, terutama dalam mencegah penyakit dan melindungi kelompok rentan.

“Jadi masker itu bukan soal Covid saja, jadi bisa efektif melindungi kita dari berbagai penyakit. Jadi masker satu alat yang tentu punya manfaat,” terang Dicky.

Adapun Pemerintah dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 menyatakan: diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

Baca juga artikel terkait ATURAN MASKER atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan