Menuju konten utama

Pemerintah Bakal Revisi KBLI Buat Potret Ekonomi Lebih Tepat

Penyesuaian klasifikasi baku lapangan usaha di Indonesia (KBLI) untuk memasukkan sejumlah bidang usaha yang saat ini belum termuat.

Pemerintah Bakal Revisi KBLI Buat Potret Ekonomi Lebih Tepat
Petani memanen padi di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/sgd
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah berencana menyesuaikan klasifikasi baku lapangan usaha di Indonesia (KBLI) untuk memasukkan sejumlah bidang usaha yang saat ini belum termuat. Dengan begitu, KBLI dapat digunakan untuk memotret kondisi perekonomian nasional secara lebih baik dan tepat.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani, membenarkan kementeriannya telah membahas revisi KBLI. Dia bilang, KBLI baru nantinya akan disempurnakan sesuai dengan perkembangan di lapangan.

“Karena banyak bidang-bidang yang KBLI-nya itu belum ada. Sehingga, dengan ini bisa memotret perekonomian kita lebih baik dan tepat,” ujar Roslan usai bertemu Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian dan Amalia Adininggar Widyasanti selaku Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Perlu diketahui, KBLI merupakan sistem pengklasifikasian baku kegiatan ekonomi di Indonesia yang disusun oleh BPS untuk menyamakan dan menyederhanakan data statistik ekonomi. KBLI berfungsi sebagai panduan bagi pelaku usaha untuk menentukan jenis usahanya saat mendaftarkan izin usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).

Nantinya, KBLI yang telah diperbarui akan ditanamkan di sistem Online Single Submission (OSS) – Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang ada di BKPM. Revisi ini membutuhkan koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BPS, dan BKPM.

“Karena dengan KBLI yang disempurnakan ini, karena ini setiap lima tahun dari 2020 sampai 2025, itu nanti akan kita tanamkan dalam sistem OSS kita. Dan ini akan dipergunakan juga untuk keperluan sensus ekonomi di 2026. Jadi lebih tercapture secara baik dan benar. Ini yang pertama. Dan tentunya ini kan dikoordinasi oleh Pak Menko Airlangga,” jelas Rosan.

Dalam revisi KBLI ini, BKPM hanya bertugas untuk menindaklanjuti perubahan-perubahan apa saja yang nantinya akan dituangkan di dalam Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Menteri (Permen).

“Kita hanya menindaklanjutkan perubahan-perubahan apa saja yang perlu dilakukan dalam bentuk Perpresnya atau Permen dari kami yang harus kita sesuaikan,” tutup Rosan.

Baca juga artikel terkait PEREKONOMIAN INDONESIA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah