Menuju konten utama

Pemekaran Provinsi di Papua, Mahfud MD: Perlu Analisis Mendalam

Proses pemekaran provinsi di Papua memerlukan kajian mendalam termasuk asimilasi antara orang gunung dan orang pantai.

Pemekaran Provinsi di Papua, Mahfud MD: Perlu Analisis Mendalam
Ilustrasi papua. foto/istockphoto

tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, adanya kemungkinan pemekaran provinsi baru di Papua. Ia mengatakan, ada kemungkinan pemekaran dua provinsi baru di Papua.

Namun, ia menilai hal tersebut perlu dikaji dan dianalisis secara mendalam oleh banyak pihak.

"Itu tadi pemekaran, jadi membuka mungkin dibuka provinsi baru di sana. Mungkin ditambah dua gitu ya, tapi nantilah harus dianalisis dulu dilihat petanya," kata Mahfud saat ditemui di Kemenkopolhukam, Selasa (29/10/2019) sore.

"Kantong-kantong penduduknya di mana? Bagaimana membuat asimilasi orang gunung dan orang pantai misalnya. Itu bagaimana. Nanti dilihat dulu semuanya," imbuhnya.

Kendati ada peraturan moratorium pemekaran, namun ia menilai kebijakan pemekaran atau penggabungan wilayah tetap bisa dimunculkan lagi lewat UU nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Moratorium pemekaran? Tentu, kan di dalam UU 12/2011 memang pemekaran atau penggabungan wilayah itu masuk daftar kumulatif, yang bisa sewaktu-waktu dimunculkan lagi kan gitu," katanya.

Menurutnya, mengenai pemekaran Papua memang harus dibahas oleh semua pihak agar lebih matang.

"Kita lihat dulu bagaimana nanti di Kemenkopolhukam. Bagaimana nanti di DPR. Tentu saja sebelum itu semua dan sesudahnya, bagaimana presiden, kan begitu. Analisis di situ nanti akan didalami," katanya.

Rencana pemekaran ini telah mencuat beberapa waktu lalu di tengah moratorium yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.

Pemekaran provinsi di Papua, disebut merupakan keistimewaan dibandingkan daerah lainnya di Indonesia. Kemendagri saat ini tengah menimbang pemekaran dua provinsi baru di Papua.

Baca juga artikel terkait PEMEKARAN DAERAH atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hard news
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali