Menuju konten utama

Pendemo Desak Penuntasan Karhutla & Tak Kriminalisasi Warga Papua

Presiden Jokowi didesak untuk menangani kebakaran hutan dan lahan, penerbitan Perppu KPK hingga penghentian kriminalisasi warga Papua.

Pendemo Desak Penuntasan Karhutla & Tak Kriminalisasi Warga Papua
Relawan pemadam kebakaran berupaya memadamkan kebakaran lahan yang mengenai tumpukkan ban bekas di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hp.

tirto.id - Demonstran menuntut masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berlangsung di Sumatra dan Kalimantan. Desakan tersebut disampaikan dalam orasi yang dilakukan sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Kita juga ingat peristiwa kebakaran yang terjadi di Kalimantan," ujar seorang pendemo, Ulum dalam orasinya depan Gedung Kementerian Pariwisata, Senin (28/10/2019).

"Kebakaran yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra adalah kebakaran yang terjadi secara sistematis," lanjutnya.

Dengan itu, mahasiswa yang tergabung dalam GMNI tersebut mendesak agar Presiden Joko Widodo agar segera mengusut dan menuntaskan masalah tersebut.

"Jika tidak, kita akan terus berjuang," tegas Ulum.

Selain itu, Ulum juga meminta agar pemerintah segera menghentikan kriminalisasi terhadap sejumlah warga Papua.

"Kawan di Papua terus dikriminalisasi, entah sampai kapan akan dikeluarkan oleh aparat," ujarnya.

"Banyak sekali korban yang terjadi di Papua," lanjutnya.

Massa aksi yang hadir di titik tersebut, pada sekitar pukul 14.30 WIB, didominasi oleh kelompok GMNI dan Front Mahasiswa Nasional (FMN).

Massa tertahan di depan Gedung Pariwisata karena jalur arah Istana Negara ditutup oleh aparat dengan kawat berduri. Sejumlah aparat dengan seragam kepolisian pun berbaris di belakang kawat berduri tersebut.

Dalam demonstran tersebut, massa juga saling bersorak sahut-menyahut dengan orator.

"Jokowi-Ma'ruf Amin," ujar orator.

"Rezim anti rakyat, anti demokrasi," balas massa.

Berikut sejumlah tuntutan yang didesak oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bergerak:

  1. Jalankan Reforma Agraria Sejati;
  2. Hentikan bencana asap yang terjadi di Sumatra dan Kalimantan serta berikan pengobatan gratis terhadap korban asap;
  3. Tolak RUU Pertanahan;
  4. Tolak UU KPK;
  5. Tolak RUU Ketenagakerjaan;
  6. Tarik mundur militer dari tanah Papua dan hentikan operasi militer di Papua;
  7. Berikan hak demokratis bagi rakyat Papua;
  8. Berikan akses seluas-luasnya bagi rakyat untuk menempuh pendidikan terkhusus anak buruh di perkotaan dan anak kaum tani di pedesaan;
  9. Berikan lapangan pekerjaan yang pasti bagi tenaga produktif.

Baca juga artikel terkait KASUS KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali