Menuju konten utama

Pelihara Jaringan Listrik, Petugas PLN Kini Ditemani Anggota TNI

PT PLN (Persero) menggandeng TNI dalam pemeliharaan jaringan listrik sekaligus meminimalisir potensi gangguan pada transmisi sampai dengan pembangkit milik perusahaan setrum plat merah tersebut.

Pelihara Jaringan Listrik, Petugas PLN Kini Ditemani Anggota TNI
Plt Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sripeni Inten Cahyani (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

tirto.id - PT PLN (Persero) mulai menggandeng TNI dalam pemeliharaan jaringan listrik sekaligus meminimalisir potensi gangguan pada transmisi sampai dengan pembangkit milik perusahaan setrum plat merah tersebut.

Plt. Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan nota kesepahaman antara PLN dengan panglima TNI sudah dilakukan. PLN juga sudah menandatangani kerja sama dengan TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, serta Badan Intelijen Negara (BIN).

“Kami sudah MoU ya dengan panglima. Kemudian dilanjutkan perjanjian kerja sama dengan AD sampai AL. Ini untuk seluruh Indonesia, tapi kami fokus di Jawa-Bali dulu,” ucap Sripeni kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (10/9/2019).

Sripeni mengaku PLN menggandeng TNI lantaran TNI sudah cukup ahli dalam menghadapi masalah sosial dan kemasyarakatan. Nanti, dalam kerja sama itu, anggota TNI akan mendampingi petugas PLN di lapangan guna memastikan kerja petugas PLN tidak terganggu.

Ia mencontohkan ketika PLN mengalami kesulitan dalam menghadapi Ikatan Keluarga Korban Sutet (IKKS) yang menuntut ganti rugi akibat pembangunan Sutet maupun gangguan yang mereka terima selama aktivitas di lingkungannya.

Kehadiran IKKS, kata Sripeni, membuat petugas PLN dalam memastikan area di bawah sutet tidak terganggu menjadi terhambat. Hal ini juga belajar dari pohon masyarakat yang penyebab gangguan listrik pada transmisi timur ke barat bagi daerah Jawa Barat, Jakarta dan sekitarnya.

“Sutet harus bebas dari gangguan apapun dalam jarak 9 meter. Namun ada IKKS yang sulit dilakukan eksekusi terkait pengamanan dan pembersihan area,” ucap Sripeni.

Baca juga artikel terkait PEMADAMAN LISTRIK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Ringkang Gumiwang