tirto.id - PT PLN (Persero) mulai menghitung kompensasi pelanggan yang terdampak pemadaman listrik massal di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Direktur Regional Jawa Bagian Barat PLN, Haryanto, mengatakan, ada sekitar 22 juta pelanggan yang wajib diberikan kompensasi di tiga provinsi tersebut. Pembayaran kompensasi bakal mulai dialokasikan PLN pada akhir Agustus mendatang dan sampai ke rekening para konsumen di bulan September.
"Insyaallah nanti kita akan langsung hitung kompensasinya pada bulan Agustus dan dibayarkan pada September. Jadi jumlah pelanggan tidak kurang 22 juta pelanggan. Jumlah kompensasi adalah 865 miliar rupiah," kata Haryanto di kantor Kementerian Perdagangan.
Untuk memperoleh angka sementara perhitungan kompensasi, pelanggan perlu memasukkan nomor ID pelanggan dan mengisi sebuah captca.
Bila sudah, pelanggan dapat melihat jumlah kompensasi dalam bentuk rupiah. Dalam kasus ini, ID pelanggan yang dimasukkan reporter Tirto menghasilkan angka Rp71.987.
Kompensasi ini nantinya diberikan sebagai pengurangan tagihan pada September 2019. Namun, PLN menyatakan dalam situsnya angka ini masih berupa perkiraan dan masih akan mengalami perubahan.
"Kompensasi TMP diterima pelanggan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik pada rekening Bulan September 2019. Perhitungan masih berupa Estimasi Kompensasi akibat tidak terpenuhinya Tingkat Mutu Pelayanan dengan syarat & ketentuan berlaku," ucap keterangan di bawah angka kompensasi.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) telah melakukan perhitungan sementara pada jumlah kompensasi yang akan diberikan. Pelanggan PLN dapat mengeceknya langsung dalam tautan berikut:
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri