tirto.id - Pengacara dari siswa korban pelecehan seksual oleh oknum guru di Depok, Jawa Barat, menilai bahwa pelaku tidak memiliki kompetensi sebagai guru.
"Kita ingin tanya bahwa info diawal, guru ini tidak kompeten, karena ia mengajar bahasa Inggris tapi backgroundnya bukan bahasa Inggris. Dan anehnya guru honorer di jadikan wali kelas," ucap David Oktanto di Polresta Depok, Kota Depok Jawa Barat Senin, (11/6/2018).
David mengatakan bahwa rencananya usai cuti bersama tim pengacara akan melakukan investigasi ke sekolah untuk mengusut kasus tersebut.
"Rencana ingin ke sekolahan tapi tunggu tugas di Polres selesai dulu," ucap David.
Adapun agenda pada hari ini, menurut pengacara lain yakni Furqon, mereka beserta ibu para korban datang ke Polres untuk menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan alias BAP.
"Barang bukti masih kami kumpulin. Kami masih di BAP dengan orangtua korban. Untuk saat ini keadaan koran secara fisik sehat. Semoga kedepan gak ada apa-apa," ucap Furqon.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum guru di Depok memang menimbulkan keprihatinan tersendiri.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menemui pelaku pelecehan seksual kepada siswa oleh oknum guru SD di Kota Depok, Jawa Barat.
Menurut Ketua KPAI Susanto, hal ini dilakukan untuk mengetahui identitas dan latar belakang guru tersebut.
"Kami menurunkan tim untuk melakukan pengawasan langsung ke kepolisian untuk mendalami kasus sekaligus meminta progres penanganan kasusnya oleh Polresta Depok. KPAI juga akan bertemu pelaku untuk mendalami profil guru sebelum dan selama menjadi pendidik,”ujar Susanto, kepada wartawan di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (11/6/2018).
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yantina Debora