tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menemui pelaku pelecehan seksual kepada siswa oleh oknum guru SD di Kota Depok, Jawa Barat. Menurut Ketua KPAI Susanto, hal ini dilakukan untuk mengetahui identitas dan latar belakang guru tersebut.
"Kami menurunkan tim untuk melakukan pengawasan langsung ke kepolisian untuk mendalami kasus sekaligus meminta progres penanganan kasusnya oleh Polresta Depok. KPAI juga akan bertemu pelaku untuk mendalami profil guru sebelum dan selama menjadi pendidik,”ujar Susanto, kepada wartawan di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (11/6/2018).
Menurut Komioner KPAI Retno Listyarti, selain untuk kepentingan pendalaman kasus juga untuk mengetahui tren modus terkini yang dilakukan terduga pelaku. Hal ini penting diketahui publik agar meningkatkan kewaspadaan sekolah. Sebab, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Info yang diperoleh KPAI menunjukkan dugaan kuat bahwa pelaku melakukan perbuatan tidak senonohnya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di dalam kelas, antara lain mengajak anak-anak nonton bareng film porno dari handphone-nya, dan mengajari anak-anak senam tangan [masturbasi],” urai Retno.
Selain itu KPAI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Depok agar ke depannya ada upaya pencegahan agar kasus ini tidak terjadi lagi.
"KPAI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk evaluasi sistem perlindungan sekolah terhadap para siswanya selama berada di sekolah," ucap Retno.
Bagi pihak orangtua dan korban, KPAI mengapresiasi terhadap keberanian orang tua untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. Hal ini juga sebagai langkah agar anak mendapatkan perawatan dan penanganan yang tepat.
"Saat ini yg melapor hanya 4 orang padahal korban diduga lebih dari 13 anak,” kata Susanto.
Sementara, untuk para korban, KPAI akan memastikan program rehabilitasi para korban maupun ibu korban bisa dilakukan oleh Dinas PPPA, P2TP2A dan Dinas Sosial kota Depok.
KPAI akan mendorong pemerintah kota Depok bersinergi dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) untuk membantu rehabilitasi para korban dan ibunya.
"KPAI juga akan bersurat kepada rektor UI untuk membantu mengkomunikasikan dengan pihak UI terkait upaya membantu rehabilitasi psikologis para korban dan ibunya," ucap Susanto.
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Dipna Videlia Putsanra