tirto.id - Wali Kota Surakarta atau Solo, Respati Ardi, menyatakan, kerugian atas insiden perusakan di Balai Kota kemungkinan tidak dibebankan kepada pelaku. Padahal, kerusakan meliputi sejumlah fasilitas kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan beberapa mobil dinas.
Respati menyatakan, kebijakan itu diambil lantaran terduga pelaku perusakan kemungkinan mengalami gangguan jiwa. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengecekan kejiwaan terhadap pelaku.
"Jadi menurut informasi, hari ini sedang dicek kejiwaan dari pelaku. Kemungkinan ada permasalahan dengan kejiwaan," ungkap Respati, pada Selasa (10/6/2025) siang.
Lebih lanjut, Respati mengungkap bahwa Pemkot Solo telah menghubungi keluarga pelaku. Namun tidak mendapat respons.
"Di situ kami juga sudah bersurat atau undang keluarga pelaku, tapi tidak ada yang mau hadir. Dari istri enggak mau hadir, dari keluarga lain juga enggak mau hadir," tambah dia.
Oleh sebab itu, Respati bilang, ada kemungkinan biaya kerusakan akan ditanggung oleh pemerintah. Namun, kebijakan itu baru akan dilaksanakan bila pelaku yang diketahui bernama Djumadi (62), warga Kelurahan Joyontakan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta itu dinyatakan mengidap gangguan jiwa.
"Jadi, itu nanti [ada kemungkinan] jadi tanggungan negara. Nanti kalau memang dinyatakan sakit, kami akan rawat di rumah sakit jiwa. Tapi kalau dinyatakan sehat, akan diproses hukum sesuai yang berlaku. [Soal ganti rugi] nanti jadi tanggung jawab negara karena keluarga tidak ada yang mau mengakui," kata dia.
Sementara saat disinggung terkait lemahnya keamanan Balai Kota Solo, Respati menyatakan akan melakukan evaluasi.
"Itu jadi catatan kami di pengamanan dalam (pamdal) dan bagian umum Pemkot. Saya akan langsung review. Ini pemerintah kota ini dan sampai masuk ke Disdukcapil ke lokasi data kependudukan. Jadi keamanan Balai Kota sedang saya review kembali. Karena ini obyek vital negara, bisa kemasukan itu menjadi catatan untuk pamdal dan keamanan Balai kota," urainya.
Namun demikian, Respati enggan mengambil langkah tergesa-gesa untuk melakukan pengetatan atau menambah personel pengamanan dalam (pamdal) Balai Kota Solo usai insiden perusakan tersebut.
Respati menerangkan bahwa Balai Kota Solo merupakan ruang publik yang telah bertahun-tahun digunakan untuk kegiatan masyarakat terkhusus di halaman depan dan pendopo besar.
"Balai kota ini kan publik, punya masyarakat. Tidak ada pengetatan cuma memang SOP keamanan dan pengidentifikasian menjadi review kami untuk pembelajaran kami pemerintah kota. Sehingga jangan sampai berulang kembali dan di obyek vital bisa kebobolan," sebutnya.
Penulis: Febri Nugroho
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































