Menuju konten utama

Pelaku Penembakan WN Australia Minta Maaf pada Keluarga Korban

Darcy Francesco Jenson menyesali perbuatannya yang menyebabkan kesedihan mendalam bagi keluarga korban.

Pelaku Penembakan WN Australia Minta Maaf pada Keluarga Korban
Keluarga korban didampingi oleh pengacara berada di ruang sidang PN Denpasar, Senin (05/01/2026). Tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Sidang mengenai kasus penembakan warga negara (WN) Australia kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dalam sidang tersebut, turut hadir ibu dari Jazmyn Gourdeas sekaligus mertua dari korban meninggal dunia, Zivan Radmanovic.

Dalam sidang, salah satu terdakwa, Darcy Francesco Jenson, menatap keluarga dari korban selama beberapa momen sebelum meminta maaf. Sebelumnya, Darcy telah menyampaikan permohonan maaf tersebut kepada majelis hakim, tanpa ada pihak keluarga korban yang turut mendengar.

"Sebenarnya, saya tidak mau menyampaikan permintaan maaf ini di depan media dan kamera karena terkesan tidak tulus, tetapi karena setelah ini saya akan langsung kembali ke lapas, tidak akan ada lagi kesempatan bagi saya untuk menyampaikan permohonan maaf ini," ucap Darcy kepada ibu mertua dari Zivan dalam persidangan, Senin (05/01/2026).

Darcy mengungkap permintaan maaf karena turut terlibat atas tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa dari Zivan Radmanovic. Dia menilai, perbuatan tersebut menyebabkan Jazmyn, anak-anaknya, dan teman-teman dari Zivan menderita. Namun, Darcy tidak pernah mempunyai niat untuk terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya hanya ingin menyampaikan permintaan maaf dan saya tidak memerlukan jawaban. Saya hanya ingin permintaan maaf ini bisa didengarkan secara langsung oleh pihak keluarga. Saya hanya ingin menyampaikan betapa saya menyesali perbuatan saya yang menyebabkan suatu mimpi buruk bagi keluarga Anda, putri Anda khususnya," ungkapnya.

Seusai mendengarkan pernyataan Darcy, keluarga korban tampak menyeka air mata tanpa menanggapi.

Sidang Kasus Penembakan WN Australia

Terdakwa Darcy Francesco Jenson ketika berada di ruang PN Denpasar untuk sidang pembuktian terdakwa, Senin (05/01/2026). Tirto.id/Sandra Gisela

Dalam sidang tersebut pula, kedua terdakwa lainnya, Mevlut Coskun dan Paea-I-Middlemore Tupou mengungkap motif mereka menerima pekerjaan yang diberikan oleh Mr X. Keduanya sama-sama mengalami kendala ekonomi yang memaksa mereka mencari pekerjaan.

"Saya butuh uang untuk biaya pertunangan dan saya bekerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya. Ayah saya sudah tidak bisa bekerja lagi. Jadi saya mengenal dari teman saya, bahwa ada pekerjaan yang bisa saya lakukan di Bali," kata Mevlut.

Keduanya juga mengungkap menerima deskripsi dan foto tentang Sanar Ghanim dari grup percakapan di aplikasi Threema. Namun, Mevlut mengungkap, kedatangan mereka sejatinya adalah untuk menakut-nakuti dan menagih utang, bukan untuk membunuh.

"Saya baru melihat di berita bahwa ada yang sudah meninggal saat saya berada di Jakarta. Saya sebenarnya tidak tertarik melakukan pekerjaan seperti ini, tetapi saya melihat ada kesempatan untuk mendapatkan uang," jelas Mevlut.

Di sisi lain, Darcy juga tidak mengetahui akan terjadi tindak pidana dari pekerjaan yang mereka lakukan. Ketika diminta untuk membeli perlengkapan, dia sama sekali tidak menaruh curiga karena sebagian besar berhubungan dengan ojek online, berkendara, dan tato.

Darcy baru menaruh kecurigaan ketika dia diminta untuk membeli palu godam. Namun, dia memutuskan untuk mengabaikan kecurigaannya tersebut karena mengira palu tersebut digunakan untuk pekerjaan yang berkaitan dengan pembangunan. Selain itu, Mr. X juga menyebut Mevlut dan Tupou sebagai "my workers" atau pekerja.

"Ketika mereka naik ke dalam mobil [setelah kejadian], sikap mereka berubah. Tidak ada yang berbicara, wajah mereka tegang. Setelah itu, saya mulai ada tanda tanya sebenarnya," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah