Menuju konten utama

Terdakwa Kasus Penembakan WN Australia di Bali Diperintah Mr X

Darcy, Mevlut, dan Tupou bilang diperintah Mr X, tapi tak mau mengungkap identitas Mr X dengan dalih keluarganya di Australia terancam.

Terdakwa Kasus Penembakan WN Australia di Bali Diperintah Mr X
Mevlut Coskun, salah satu terdakwa di kasus penembakan WNA Australia, ketika diwawancarai oleh wartawan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (15/12/2025). Tirto.id/Sandra Gisela
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Terdakwa Darcy Francesco Jenson (27), Mevlut Coskun (22), dan Paea-i-Middlemore Tupou (26) saling memberikan kesaksian satu sama lain dalam di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (15/12/2025). Ketiganya merupakan terdakwa untuk kasus penembakan yang menewaskan warga negara (WN) Australia, Zivan Radmanovic, di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi.

Darcy mengungkap bahwa dia datang pada bulan April 2025 untuk berlibur, tetapi lantas kembali ke Australia untuk menghadiri pertunangan saudaranya. Namun, tidak lama setelahnya, dia bertemu dengan Mr X yang menawarinya pekerjaan dengan iming-iming sambil berlibur di Bali. Orang tersebut diduga sebagai otak di balik rangkaian peristiwa pembunuhan berencana ini.

“Saya tidak bisa menyebutkan identitasnya terkait dengan keselamatan saya sendiri dan juga keselamatan keluarga saya di Australia. Saya percaya, bahwa jika orang ini mampu mengorganisasi dan melakukan apa yang terjadi di Bali, maka dia bisa melakukan hal yang sama kepada saya atau keluarga saya di Sydney,” ungkap Darcy di hadapan majelis hakim, Senin (15/12/2025).

Mr X memberikan uang sebesar Rp30 juta kepada Darcy untuk menyewa Vila Lotus selama 3 bulan, serta menginstruksikan Darcy untuk menyewa sepeda motor dan mobil. Setelah menyewa vila tersebut, Darcy lantas pergi ke Thailand untuk berlibur sekaligus bertemu seseorang untuk menyerahkan kunci vila.

sidang kasus penembakan WNA Australia

Persidangan terhadap 3 WNA Australia yang menjadi terdakwa untuk kasus penembakan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (15/12/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

“Seseorang yang tidak bisa saya sebutkan namanya tersebut mengatakan kepada saya bahwa temannya atau individu lain akan menggunakan vila tersebut. Dari Thailand, saya kembali ke Sydney dan kembali ke Bali pada bulan Juni. Saya tinggal di Solair Beach Loft. Sekitar 8 Juni, saya mendapat instruksi dari Mr X tersebut untuk menyewa mobil,” jelasnya.

Mobil tersebut digunakan Darcy untuk menjemput Mevlut dan Tupou di terminal bus yang terletak di Surabaya. Darcy mengaku tidak mengenal Mevlut dan Tupou sebelumnya, tetapi hanya melihat mereka di dalam grup obrolan dalam aplikasi Threema. Dalam aplikasi tersebut, terungkap bahwa terdapat berbagai ruang obrolan untuk berbagai keperluan.

“Instruksinya adalah supaya saya mengajak kedua terdakwa ke Bali. Namun, karena saya kelelahan karena mengemudi lebih dari 14 jam, saya minta salah satu dari terdakwa untuk menyetir. Kami berhenti sebentar di SPBU, lalu mencari toko untuk mengisi baterai HP, lalu kami melanjutkan perjalanan,” kata Darcy.

Darcy tidak menaruh kecurigaan kepada Mr X dikarenakan orang tersebut memiliki rencana untuk berbisnis di bidang konstruksi di Bali. Selain itu, Darcy sempat mengira Tupou dan Mevlut adalah pekerja di bidang tersebut pula. Namun, dalam perjalanan pulang ke Bali, mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan tersebut mengalami sedikit kerusakan di sisi samping.

“Setelah saya berkomunikasi dengan Mr X, orang tersebut mengatakan sebaiknya lebih aman apabila menyewa mobil lain. Orang tersebut mengatakan jangan mengambil risiko apabila terjadi apa-apa secara teknis terkait mobil tersebut,” terangnya.

Selanjutnya, pada Rabu (11/06/2025), ketika Tupou sedang berada di studio tato, Darcy bertemu dengan Mevlut untuk memberikan dua buah tas ransel berwarna hitam. Di dalam tas tersebut terdapat kacamata hitam, handuk, serta penutup wajah. Dia juga pergi untuk membeli palu besar yang digunakan untuk menghancurkan pintu vila.

Palu tersebut diletakkan oleh Darcy di bagasi bagian belakang mobil Toyota Fortuner hingga Mr X menginstruksikannya untuk memberikan palu tersebut kepada Mevlut dan Tupou beserta sejumlah uang. Total uang yang diberikan oleh Darcy adalah 5.000 hingga 8.000 dolar Australia secara tunai. Darcy mengaku diupah sebanyak 400 hingga 600 dolar Australia per hari untuk tugas-tugas yang diberikan oleh Mr X.

Pada malam kejadian, Darcy menunggu Mevlut dan Tupou di dalam mobil yang terparkir di Buwit, Tabanan. Dia mengaku menemukan lokasi tersebut ketika berkendara dengan sepeda motor. Darcy memiliki beberapa titik opsi untuk lokasi pertemuan, tetapi Mr X yang memberi keputusan terhadap lokasi akhirnya.

“Saya tidak curiga terhadap perintah, tetapi lebih ke penasaran. Saya diminta untuk melakukan beberapa hal, pergi ke beberapa tempat, dan menyerahkan beberapa barang. Saya tahu dia mempunyai bisnis, tetapi saya penasaran apa yang dia lakukan di Bali,” ungkap Darcy.

Darcy lantas memarkir mobil tersebut tepat di lokasi yang telah ditentukan. Tidak begitu lama, dia melihat dua sepeda motor mengarah menuju jalan yang dia lalui. Oleh sebab itu, Darcy berasumsi bahwa sepeda motor tersebut merupakan orang yang dia tunggu. Setelah berputar dan mundur sejauh 100 meter, dia mendengar ada yang mengetuk di pintu belakang.

“Masuklah kedua orang terdakwa. Saya sempat menunjukkan lokasi tempat saya menunggu tersebut kepada kedua terdakwa beberapa malam sebelumnya. Setelahnya, saya membawa mobil tersebut ke lokasi mobil Suzuki XL7,” imbuhnya.

sidang kasus penembakan WNA Australia
Persidangan terhadap 3 WNA Australia yang menjadi terdakwa untuk kasus penembakan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (15/12/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

Sementara itu, Tupou mengungkap bahwa dia dan Mevlut datang ke Bali untuk berlibur dan karena telah dijanjikan sejumlah uang oleh Mr X. Dia bertemu dengan Mevlut di Malaysia, lalu datang ke Jakarta secara bersama-sama. Dari Jakarta, dia menaiki bus ke Surabaya untuk bertemu dengan Darcy.

“Kami tidak punya rencana untuk menembak seseorang. Perintahnya bukan untuk menembak, tetapi untuk menakut-nakuti karena orang itu punya utang. Saya hanya tahu orangnya bernama Sanar Ghanim dan diberi alamat tempatnya,” ungkap Tupou.

Tupou dan Mevlut mengaku belum pernah memegang pistol atau menembak sebelumnya. Mereka baru mengetahui cara mengokang pistol dari Mr X melalui aplikasi Threema.

“Saya tidak bisa mengatakan tidak. Namun, saya juga tidak terbiasa melakukan hal seperti ini. Menggunakan senjata tidak pernah menjadi hal yang ingin saya lakukan. Saya merasa malu dengan apa yang terjadi. Saya menyesal dengan apa yang terjadi,” tambah Mevlut.

Baca juga artikel terkait KASUS PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah