Menuju konten utama

Pecalang Deklarasikan Penolakan Terhadap Demo Anarkis di Bali

Ribuan pecalang akan membantu aparat keamanan mengamankan desa adat di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Bali.

Pecalang Deklarasikan Penolakan Terhadap Demo Anarkis di Bali
Ribuan pacalang menghadiri Gelar Agung Pacalang di Lapangan Niti Mandala Renon untuk mendeklarasikan penolakan terhadap demo anarkis, Senin (01/09/2025). Tirto.id/Sandra Gisela
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ribuan pecalang yang tergabung dalam Pasikian Pacalang Bali mendeklarasikan penolakan terhadap demo anarkis di Bali. Deklarasi yang terdiri atas enam poin tersebut dilontarkan usai aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh pada Sabtu (30/08/2025) di Denpasar, Bali.

"Urgensinya jelas. Bali sangat bergantung dengan kerukunan, keamanan, kedamaian, dan ketentraman karena Bali bergantung pada pariwisata. Maka, kami kumpulkan dalam mengantisipasi unjuk rasa yang ternyata sudah mengarah ke anarkis, bahkan informasinya (demonstran anarkis) didatangkan dari luar daerah," ungkap Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dalam Gelar Agung Pacalang di Renon, Senin (01/09/2025).

Ribuan pecalang tersebut akan membantu aparat keamanan untuk mengamankan desa adat di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Bali, serta menjaga fasilitas-fasilitas umum. Sukahet mengatakan pecalang tersebut tidak dibekali dengan senjata, melainkan bersifat persuasif dan menegur melalui ucapan.

"Memang pedemo dari dulu tidak ada mengarah (menyerang) ke pecalang. Namun, diingatkan juga jangan pernah menyakiti pecalang walaupun mereka tanpa senjata dan tongkat," tegasnya.

Sementara itu, Petajuh Manggala Badung Pasikian Pacalang Bali, I Nyoman Beker, yang membacakan deklarasi, mengatakan enam poin deklarasi tersebut terdiri atas penolakan terhadap unjuk rasa anarkis di Bali, terlebih karena massa yang melakukan aksi anarkis diduga sengaja didatangkan dari luar Bali.

Selain itu, bahwa tanah Bali wajib dijaga oleh komponen masyarakat Bali dan tidak boleh ada pihak yang menjadikan Bali tidak aman.

Pecalang Bali juga mengatakan akan mendukung penuh dan membantu aparat keamanan dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan Bali, serta menindak tegas para pelaku anarkis dari mana pun yang melanggar peraturan.

"Kami tidak rela tanah dan keamanan Bali yang sangat kondusif diganggu dan dirusak denfan aksi demonstrasi yang tidak bertanggung jawab dan anarkis. Kami akan membela Bali secara niskala dan sekala dari perbuatan pihak mana pun yang mengganggu dan menodai kesucian tanah Bali," kata Beker.

deklarasi pacalang Tolak demo anarkis

Ribuan pacalang menghadiri Gelar Agung Pacalang di Lapangan Niti Mandala Renon untuk mendeklarasikan penolakan terhadap demo anarkis, Senin (01/09/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, mengatakan para pecalang tersebut akan dimobilisasi hingga situasi di Bali kembali aman. Dia menyebut, saat ini aparat keamanan sedang berjaga-jaga di tempat vital seperti Gedung DPRD Provinsi Bali dan Kantor Gubernur.

"Jika ada pecalang, biasanya niat anarkis itu bisa diredam dan itu sudah terbukti dengan kejadian sebelumnya. Saat ini, TNI dan Polda juga masih ada di dalam (Kantor DPRD). Laporannya 200 personel TNI dan 200 dari Polda," jelasnya.

Dilaporkan sebelumnya, aksi unjuk rasa dilaksanakan di Bali pada hari Sabtu (30/08/2025) pukul 11.00 WITA hingga Minggu (31/08/2025) pukul 05.00 WITA buntut tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/08/2025) malam.

Aksi tersebut berlangsung ricuh, sehingga sebanyak 138 orang pedemo ditahan oleh Polda Bali karena dianggap membahayakan saat aksi demonstrasi berlangsung. Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, mayoritas yang ditahan adalah warga pendatang dari luar Bali.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Bayu Septianto