Menuju konten utama

Pavel Durov Nyatakan Komitmen Telegram Berantas Terorisme

CEO Telegram Pavel Durov menyatakan Telegram memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah Indonesia soal terorisme. Ia menyatakan permintaan maaf atas kesalahpahaman yang membuat pemerintah Indonesia memblokir Telegram.

Pavel Durov Nyatakan Komitmen Telegram Berantas Terorisme
Pavel Durov CEO Telegram, bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8). FOTO/Istimewa

tirto.id - CEO Telegram Pavel Durov mengatakan pihaknya menaruh perhatian terkait dengan penanganan konten-konten terorisme dan memiliki komitmen yang sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia," katanya dalam konferensi pers usai bertemu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, di Jakarta, Selasa (1/8/2017), seperti diwartakan Antara.

Durov mengatakan, pemblokiran aplikasi Telegram berbasis web akibat dari adanya salah paham yang terjadi dalam komunikasi via email antara Kementerian Kominfo dan pihak Telegram.

Menurut Durov, telah disepakati komunikasi langsung sehingga akan lebih memudahkan dalam berhubungan untuk penanganan konten-konten negatif.

Sementara itu, Kominfo akan melakukan normalisasi aplikasi telegram berbasis web dalam minggu-minggu ini setelah sarana itu diblokir sejak 14 Juli 2017.

"Kami sedang siapkan langkah-langkahnya untuk menormalisasi atau unblock dalam minggu ini," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Samuel Pangerapan.

Baca juga:

Konferensi pers dilaksanakan usai pertemuan Durov dan Kementerian Kominfo untuk menindaklanjuti mekanisme penanganan konten negatif terutama terorisme sekaligus upaya membuka blokir Telegram oleh pemerintah.

Dalam pertemuan itu keduanya sepakat membentuk saluran khusus komunikasi antara kementerian dengan Telegram sehingga menjadikan penanganan konten negatif menjadi lebih efektif.

Rudiantara mengapresiasi respon Durov untuk bertemu dengan pihaknya dan menyelesaikan masalah itu. "Saya mengapresiasi Telegram yang sangat responsif dalam menyikapi isu ini," kata Rudiantara.

Sebelumnya, keputusan pemblokiran terhadap 11 DNS Telegram berbasis web dilakukan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan permintaan melalui email.

Adapun, ke-11 situs yang diminta diblokir tersebut merupakan situs-situs yang berhubungan dengan Telegram, aplikasi pesan instan selayaknya WhatsApp. Ke-11 situs yang diminta diblokir tersebut adalah : t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, flora-1.web.telegram.org.

Permintaan menutup ribuan konten terorisme dan radikalisasi yang tersebar dalam 11 DNS itu dikirim mulai 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017.

Namun semua permintaan itu tidak mendapatkan tanggapan. Mengenai hal itu, Durov menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan itu dan mengakui telah menerima email komunikasi dari Kemkominfo, pada 16 Juli 2017.

Baca juga artikel terkait TELEGRAM atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Teknologi
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra