Menuju konten utama

Para Penyidik Polisi dalam CCTV Perusakan Buku Merah

CCTV merekam para penyidik yang diduga merusak buku merah dan buku hitam, dokumen yang mencatat aliran suap kepada para pejabat negara.

Ilustrasi Laporan Indonesialeaks tentang Pengapusan Buku Merah KPK.

tirto.id - Roland Ronaldy, salah satu penyidik Komisi Pemberatan Korupsi dari kepolisian, merunduk ke bawah meja. Tangan kanannya memegang buku hitam, tangan kirinya diduga memegang Tipp-Ex.

Buku hitam yang dipegang oleh Roland adalah dokumen barang bukti yang disita KPK dari kantor Basuki Hariman. Basuki adalah pelaku suap kasus uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diciduk petugas antirasuah pada 2017.

Buku itu mencatat aliran uang ke sejumlah pejabat negara, diduga salah satunya kepada Tito Karnavian saat menjabat Kapolda Metro Jaya.

Sementara Roland masih merunduk di bawah meja, dalam rekaman CCTV itu, dua penyidik lain, Harun dan Rufriyanto Maulana Yusuf, terlihat bicara dengan seseorang. Tubuh Harun menutupi pandangan ke Roland. Rufriyanto melakukan hal serupa.

Tak sampai semenit, Roland kembali berdiri. Ia memasukkan buku hitam ke plastik transparan lalu menaruhnya ke meja. Tak lama, Harun mengambil buku hitam dalam plastik itu, membukanya, lalu memeriksanya.

Roland menunjuk satu halaman buku, lalu diduga memberikan Tipp-Ex kepada Harun. Harun diduga menghapus tulisan pada halaman buku itu, sementara Roland diduga mencabut label pada halaman buku.

Peristiwa itu terekam CCTV di Ruang Kolaborasi lantai 9 gedung KPK pada 7 April 2017, dari pukul 18.00 hingga menjelang pukul 20.00.

Rekaman CCTV itu mendarat di platform Indonesialeaks, kanal kolaboratif bagi para informan publik yang ingin membagi dokumen penting tentang skandal yang layak diungkap. Informan bisa merahasiakan identitas. Prinsip anonimitas ini bertujuan untuk menjamin keselamatan para informan.

Sebelumnya, Indonesialeaks menerima dokumen terkait penghapusan barang bukti tersebut. Seorang informan publik mengirimkannya beserta uraian singkat kronologi kejadian. Di dalamnya juga terselip pelbagai dokumen pendukung lain seperti catatan buku bank.

Media yang tergabung dalam platform ini berkolaborasi menelusuri setiap keping informasi lewat kerja investigatif. Sedikitnya ada empat pegawai KPK yang membenarkan validitas dokumen. Laporan pertama soal buku merah dirilis pada Oktober 2018.

Para Penyidik dalam Rekaman CCTV

Rekaman CCTV dimulai dari pukul 18.11. Di dalam ruangan terlihat ada empat penyidik KPK, beberapa yang berhasil diidentifikasi adalah Hendry Susanto Sianipar, Rufriyanto Maulana Yusuf, dan Surya Tarmiani. Seorang lain tidak bisa diidentifikasi.

Rufriyanto adalah penyidik KPK yang tergabung tim penyelidikan buku merah. Begitu pula Surya Tarmiani, penyidik independen yang tasnya berisi laptop dirampok di kawasan Setiabudi, tiga hari sebelum perusakan buku merah. Dalam laptop itu berisi dokumen perkara yang ditangani Surya, termasuk buku merah.

Rufriyanto, Surya Tarmiani, dan seorang penyidik lain tidak berlama-lama di ruangan itu. Mereka meninggalkan Hendry Susanto Sianipar di dalam ruangan. Tak lama, seseorang masuk dan terlihat berbincang dengan Hendry. Orang itu keluar sebentar dan masuk lagi, lalu disusul Ardian Rahayudi, seorang penyidik KPK dari kepolisian, tak lama kemudian.

Hendry menunjukkan tempat buku merah dan buku hitam disimpan di dalam tas di bawah meja. Ardian mengambil dua buku. Satu bersampul merah dan satu lagi hitam, yang masih dibungkus dalam plastik. Ia hanya melihat sebentar, lalu memasukkan lagi buku itu ke tempat semula. Setelah itu, sejumlah penyidik keluar-masuk ruangan secara bergantian.

Buku merah tidak lagi diutak-atik sampai pukul 18.30. Saat itu, di dalam ruangan, ada enam orang.

Mereka adalah Ardian Rahayudi, Harun, Hendry Sianipar, Mujiharja, Roland Ronaldy, dan Rufriyanto Maulana Yusuf. Saat itu Harun terlihat memeriksa buku merah dan buku hitam di bawah meja. Ia lantas memberikan buku merah ke Ardian.

Ardian membawa buku merah, duduk di kursi dan memeriksanya. Semuanya berkerumun melihat buku merah.

Sekitar lima menit kemudian, Rufriyanto berjalan mendekati CCTV. Ia terlihat melongok ke CCTV. Kemudian, ia membawa stick marker dan memberikannya kepada Harun. Harun diduga menggunakan stick marker untuk menandai halaman buku merah.

Tak lama, Hendry dan seseorang yang tidak teridentifikasi keluar ruangan. Di dalam ruangan tinggal berempat: Ardian, Harun, Roland, dan Rufriyanto.

Mereka terlihat memeriksa buku merah. Tak lama kemudian, seseorang masuk ke ruangan, terlihat menyerahkan tumpukan dokumen, diduga adalah buku merah dan buku hitam. Totalnya ada sepuluh buku merah dan empat buku hitam di Ruangan Kolaborasi Lantai 9 gedung KPK.

Inforgafik HL Indepth Buku Merah KPK

Infografik CCTV Perusakan Buku Merah. Indonesialeaks

Orang-Orang Polisi

Dua orang yang terlihat diduga merusak barang bukti buku merah dengan Tipp-Ex adalah Harun dan Roland Ronaldy. Keduanya adalah penyidik KPK dari Polri.

Pengawas Internal KPK menerima laporan penghapusan barang bukti perkara tersebut, yang diduga dilakukan oleh Harun dan Roland. Keduanya dilaporkan menghilangkan 15 lembar catatan pengeluaran pada buku merah pada 7 April 2017.

Hasil pemeriksaan internal membuktikan laporan pelanggaran oleh Harun dan Roland. Pimpinan KPK hanya memberi sanksi kepada dua penyidik ini dengan mengembalikan keduanya ke Mabes Polri sebagai instansi asal.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pemulangan itu merupakan bentuk sanksi berat. Ia enggan menanggapi saat ditanya mengapa KPK tidak menjerat keduanya dengan pasal pidana perintangan proses hukum.

“Itu sanksi berat yang bisa diberikan terhadap pegawai dari Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga lain,” kata Agus.

Dokumen pemulangan Harun dan Roland hanya menyebut keduanya tengah berkasus. KPK lalu melimpahkan pemeriksaan terhadap mereka kepada Divisi Profesi dan Pengamanan. Namun, hasil pemeriksaan internal Polri berbeda 180 derajat. Tuduhan penghapusan barang bukti dianggap tak terbukti.

Saat peristiwa itu terjadi, Harun berpangkat komisaris polisi. Setelah dikembalikan ke Mabes Polri, Harun mengikuti sekolah pimpinan Polri.

Sementara Roland mendapatkan promosi sebagai Kapolres Cirebon. Saat ini Roland berpangkat ajun komisaris besar polisi.

Penyidik KPK dari kepolisian yang lain, yang terekam dalam CCTV, adalah Ardian Rahayudi, Hendry Sianipar, dan Mujiharja.

Ardian pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, pada 2011. Saat itu ia berpangkat inspektur polisi satu. Dalam rekaman CCTV, Ardian diduga terlihat mengambil buku merah dan memberikannya kepada Harun.

Saat Tim Indonesialeaks mengonfirmasi soal rekaman CCTV itu, Ardian menolak menjawab.

“Gini saja, sampeyan klarifikasi ke lembaga [KPK]. Karena itu sudah menjadi urusannya KPK. Bukan lagi jadi urusan saya pribadi,” kata Ardian, 15 Oktober 2019.

Sementara Hendry, sebelum di KPK, merupakan Kasat Reskrim Polres Sikka, kabupaten di Nusa Tenggara Timur. Dalam rekaman CCTV itu Hendry diduga terlihat menunjukkan tempat buku merah disimpan.

Saat dikonfirmasi oleh Tim Indonesialekas, Hendry menolak menjelaskan kehadirannya dalam rekaman CCTV tersebut.

“Dapat nomor saya dari siapa? Maksud menghubungi saya apa?” kata Hendry, segera memutus sambungan telepon, pada 16 Oktober 2019.

Adapun Mujiharja, penyidik KPK yang juga dari kepolisian, menolak menerangkan soal keberadaannya di ruangan yang terekam CCTV tersebut. Ia terlihat hanya sebentar dalam rekaman itu. Ia lebih dulu meninggalkan ruangan sebelum perusakan barang bukti buku merah dan buku hitam.

“Tanyakan ke KPK, jangan ke saya. Tanyakan ke KPK, ya,” kata Mujiharja kepada Tim Indonesialekas pada 15 Oktober 2019.

Baca juga artikel terkait KASUS BUKU MERAH atau tulisan lainnya dari Indonesia Leaks

tirto.id - Hukum
Penulis: Indonesia Leaks
Editor: Indonesia Leaks
-->