tirto.id - Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo menyampaikan keputusan untuk menandatangani Head of Agreement (HoA) atau perjanjian induk terkait pemutusan swastanisasi air masih terhambat kepentingan bisnis masing-masing.
Dari dua pihak swasta, yakni Aetra dan Palyja, baru Aetra yang mau melakukan penandatangan. Pihak Palyja hingga kini belum mau melakukan penandatanganan tersebut.
"Ya namanya proses bisnis to bisnis jadi ada kepentingan masing masing," kata Bambang saat ditemui di Jakarta Selatan, pada Selasa (30/4/2019).
Namun, Bambang menyampaikan bahwa konsesi pengelolaan air tetap akan dikembalikan ke PAM Jaya.
"Bagaimana pengelolaan air minum di Jakarta itu akan dilakukan oleh PAM Jaya," ujarnya.
Bambang pun menyampaikan dalam waktu dekat akan kembali bertemu dengan Palyja untuk membahas HoA yang menjadi kontrak awal untuk pemutusan swastanisasi air.
Pertemuan antara PAM Jaya dengan Palyja untuk membahas masalah negosiasi kembali terkait HoA terus diundur. Pada Selasa (16/3/2019), Bambang juga sempat mengatakan bahwa pertemuan akan dilakukan pada minggu depannya.
Sebelumnya, Bambang menyebut masih berkoordinasi dengan Palyja terkait penandatanganan kesepakatan awal tersebut.
“Apabila tidak tercapai kesepakatan dengan Palyja, kami akan tetap melakukan due dilligence untuk dipakai sebagai landasan bagi Pemprov DKI dan PAM Jaya [dalam] mengambil langkah kebijakan yang sesuai," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4/2019) lalu.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno