Menuju konten utama

Pagar Jebol, Massa Demo Mulai Masuk Kompleks DPR

Berdasarkan pantauan Tirto di lokasi, massa aksi mulai masuk lewat gerbang DPR RI yang bobol pada pukul 16.57 WIB.

Pagar Jebol, Massa Demo Mulai Masuk Kompleks DPR
Massa aksi berhasil jebol Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/8/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id -

Pagar kompleks parlemen atau Gedung DPR/MPR/DPD jebol saat ada aksi unjuk rasa pada Jumat petang. Sejumlah massa aksi mulai masuk lewat gerbang pintu Gedung DPR RI, Jakarta setelah yang jebol. Upaya ini setelah mereka menggelar aksi unjuk rasa di kawasan tersebut sejak pukul 13.00 WIB, Jumat (29/8/2025).

Berdasarkan pantauan Tirto di lokasi, massa aksi mulai masuk lewat gerbang DPR RI yang bobol pada pukul 16.57 WIB. Selama menggelar aksi unjuk rasa, mereka terlihat meneriakkan kekecewaannya atas terjadinya insiden pelindasan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, oleh mobil rantis Brimob, Kamis (28/8/2025) malam.

“Pembunuh! Pembunuh!” teriak massa aksi secara berulang sembari melemparkan sejumlah botol plastik.

Melihat itu, petugas keamanan dari satuan Brimob membentuk barikade untuk menghadang massa agak tak bisa masuk lebih dalam ke gedung DPR RI. Dalam proses pengamanan, TNI membentuk barisan paling depan, disusul dengan pasukan Brimob di belakang.

Ketika sudah berhasil menjebol pagar, massa aksi juga tak segan melempari aparat keamanan dengan botol plastik dan melempari kayu panjang, dan sebagiannya. Ada dari mereka yang juga terlihat mengibarkan Bendera Merah-Putih.

Bahkan, mereka juga melemparkan petasan ke arah Gedung DPR RI secara berulang. Hingga berita ini ditulis, peserta unjuk rasa masih berorasi di depan Gedung DPR RI.

Massa Aksi Berhasil Jebol Gerbang DPR RI

Massa aksi berhasil jebol Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/8/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Alfons Yoshio Hartanto