Menuju konten utama

Ombudsman Usut Jalan Pasar Kemis, Maesyal-Intan Kena Rapor Merah

Ombudsman Banten menduga ada maladministrasi jalan rusak di Pasar Kemis usai rentetan kecelakaan maut di Kabupaten Tangerang.

Ombudsman Usut Jalan Pasar Kemis, Maesyal-Intan Kena Rapor Merah
Gerbang Menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang. FOTO/Rhomi Ramdani
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten resmi turun tangan mengusut dugaan kelalaian pemerintah terkait kerusakan jalan di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil menyusul rentetan kecelakaan maut yang diduga dipicu oleh infrastruktur jalan yang terbengkalai.

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk membuktikan adanya unsur maladministrasi dalam pemeliharaan jalan tersebut.

"[Penelusuran mencakup] administrasi hukum, apakah penyalahgunaan wewenang atau apa, itu yang akan kami buktikan pada saat melakukan pemeriksaan. Jadi silakan kepada keluarga korban untuk melapor untuk kemudian kami tindak lanjuti," terangnya kepada kantor berita Tangsel_Update, Jumat, 20 Februari 2026.

Meski demikian, Fadli belum bersedia memaparkan potensi sanksi yang dapat dijatuhkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang apabila nantinya terbukti lalai dan terjadi maladministrasi.

Ia menekankan bahwa pernyataan maladministrasi dari Ombudsman pada dasarnya merupakan bentuk teguran keras terhadap penyelenggara pelayanan publik dan memiliki konsekuensi moral serta administratif yang serius.

"Kita tentu tetap berpegang kepada aturan-aturan yang ada. Kalau kita menyatakan mal-administrasi itu kan udah teguran yang keras, Mas. Saya yakin tidak ada Pemerintah Daerah yang mau dinyatakan mal-administrasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan difokuskan pada sejumlah aspek krusial, antara lain kejelasan kewenangan pemeliharaan jalan, respons pemerintah daerah atas laporan masyarakat terkait kerusakan jalan, serta langkah-langkah perbaikan yang telah atau belum dilakukan.

Rangkaian pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai apakah penyelenggaraan pelayanan publik di bidang infrastruktur telah dijalankan sesuai standar dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, Ombudsman membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi keluarga korban maupun masyarakat yang merasa dirugikan akibat kondisi jalan rusak tersebut.

"Siapa pun yang menggunakan jalan [rusak] itu bisa melapor. Bisa melalui [nomor aduan] WhatsApp, atau media sosial [resmi], atau dikirim langsung [ke kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten]," pesannya.

Setelah laporan dinyatakan lengkap secara administratif, Ombudsman membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu untuk melakukan verifikasi awal.

"Kalau kelengkapannya lengkap, itu kita butuh satu-dua minggu untuk memastikan kelengkapan dulu. Nah, habis itu kita akan melakukan pemeriksaan," tandasnya.

Di sisi lain, kondisi ini memicu kritik tajam dari peneliti Research Public Policy & Human Rights (Rights), Rijal. Ia menyebut tragedi kecelakaan akibat jalan rusak ini sebagai bentuk kegagalan sistemik kepemimpinan Bupati Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah dalam satu tahun masa jabatan mereka.

Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tersebut gagal menjalankan janji kampanye, terutama terkait perbaikan infrastruktur jalan. Kepemimpinan keduanya, cenderung bersifat lips service, sama seperti banyak politisi lainnya.

"Hal yang paling mencolok adalah adanya infrastruktur rusak yang memakan korban, namun tidak ditanggapi dengan serius, situasi ini sebagai kegagalan kebijakan yang sistemik," kata Rijal tegas.

Ia menambahkan bahwa pola perbaikan jalan saat ini cenderung reaktif, baru diperbaiki setelah viral atau memakan korban, bukan atas dasar perlindungan publik yang terencana.

Rijal juga menyoroti lemahnya pengawasan mutu konstruksi yang menyebabkan jalan cepat kembali rusak, serta tertutupnya akses data anggaran pemeliharaan.

"Jika perbaikan dilakukan setelah korban jatuh, maka pemerintah berjalan dalam logika krisis, bukan perlindungan publik. Di mana peta titik rawan? Di mana prioritas berbasis data kecelakaan? Jika tidak ada, maka ini bukan sekadar lambat ini abai," imbuhnya.

Sebagai penutup, Rijal mendesak adanya audit keselamatan jalan secara independen dan meminta Ombudsman untuk membuktikan adanya dugaan maladministrasi dalam pencegahan jatuhnya korban di titik yang sama.

Menurutnya, keselamatan publik adalah indikator dasar kualitas kepemimpinan. Jika gagal, Pemkab Tangerang layak mendapat "Rapor Merah".

"Lembaga seperti Ombudsman harus turun melihat bahwa dugaan maladministrasi itu ada dalam pencegahan jatuhnya korban di tempat yang sama," tukasnya.

Sebelumnya, Pemkab Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) melakukan penambalan di sejumlah ruas jalan kawasan Pasar Kemis.

Kabid Jalan dan Jembatan DBMSDA Kabupaten Tangerang, Ardiansyah Putra, mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan penanganan sementara sebagai langkah mitigasi agar risiko kecelakaan dapat ditekan.

“Kami memahami keresahan warga mengenai kondisi jalan di Pasar Kemis. Saat ini tim sudah dikerahkan untuk melakukan pemeliharaan sebagai langkah cepat mitigasi kecelakaan,” kata Ardiansyah, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, pemeliharaan darurat dilakukan dengan menutup lubang-lubang jalan dan meratakan permukaan aspal yang rusak. Adapun perbaikan permanen, kata dia, baru dapat dilakukan setelah proses administrasi dan penganggaran rampung.

“Perbaikan permanen sudah masuk dalam perencanaan dan segera dieksekusi agar aksesitas warga kembali normal,” ujar Ardiansyah.

Sementara itu Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengeklaim Pemkab Tangerang tengah memperbaiki kerusakan Jalan Raya Pasar Kemis.

“Sedang diperbaiki sekarang. Lagi jalan [perbaikan]. [Pakai] anggaran pemeliharaan,” kata Maesyal kepada wartawan usai menghadiri kegiatan donor darah di PT Victory Chingluh Indonesia, Pasar Kemis, Senin (16/2/2026).

Ia menyebut pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk perbaikan menyeluruh di ruas jalan tersebut.

“[Perbaikan total] nanti ditindaklanjuti [pakai] anggaran berikutnya,” ujarnya.

=============Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait INFRASTRUKTUR JALAN atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah