Menuju konten utama

OJK Akan Boyong Plt Dirut BEI ke Pertemuan MSCI Senin Depan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa calon Plt akan diambil dari jajaran direksi BEI yang ada.

OJK Akan Boyong Plt Dirut BEI ke Pertemuan MSCI Senin Depan
Seorang pria berjalan di atas layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan segera ditunjuk akan turut serta dalam pertemuan dengan lembaga pemeringkat global MSCI, Senin depan (2/2/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan hal ini untuk memastikan kelanjutan komunikasi dan komitmen reformasi pasar modal.

"Tentunya yang kemarin, yang hari Senin segala macam itu akan tetap kita jalankan," tegas Inarno dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jumat (30/1/2026).

Ketika ditanya apakah yang bertemu MSCI nanti adalah direktur utama, Inarno menjelaskan bahwa yang ikut dalam pertemuan tersebut adalah Plt Dirut BEI.

"Ya, direksi kan. Tapi kan ada juga pengantinya, Plt-nya. Jadi tetap itu untuk kita jalankan,” ucapnya

Dia menjelaskan, proses penunjukan Plt ini dilakukan secara internal oleh Dewan Direksi BEI sesuai mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar perusahaan.

"Tentunya itu sudah diatur di Anggaran Dasar, di Bursa Efek Indonesia, dan ini masih dalam proses. Jadi itu nanti akan ditunjuk oleh Board of Directors daripada IDX,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa calon Plt akan diambil dari jajaran direksi BEI yang ada.

"Kalau itu memang mesti dari direksi," ujar Mahendra.

Ia menjelaskan mekanisme standar ini bersifat rutin dan tidak melibatkan intervensi. "Pada saat dirut tidak ada, tentu dari salah satu direktur akan diangkat menjadi pejabat sementara. Pejabat sementara,” tambahnya.

Namun, ia menegaskan proses penunjukan adalah kewenangan internal BEI. "Itu ada proses internalnya, jadi bukan kewenangan saya. Nggak ada intervensi,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait BURSA EFEK atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Farida Susanty