Menuju konten utama

Novel Baswedan Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri

Novel Baswedan mendukung Polri untuk mengusut tuntas kasus perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian SYL.

Novel Baswedan Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK menjawab pertanyaan awak media saat tiba untuk mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

tirto.id - Wakil Ketua Satgas Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, mendukung Polri mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Semoga saja Polri segera menuntaskan pengusutan terhadap Firli," sebut Novel dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).

Eks penyidik senior KPK itu menyebutkan, pernyataan Firli terkait adanya serangan balik dari para koruptor dinilai mengada-ada. Sebab, Novel menyebutkan, tak ada pegawai KPK yang membela Firli dalam kasus dugaan pemerasan kepada SYL.

Ia menilai, pernyataan Firli terkesan hendak melindungi dirinya sendiri. Firli disebut menjadikan KPK sebagai tamengnya dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Lagi pula sampai sekarang kita tidak melihat pegawai KPK ataupun aktivis antikorupsi ada yang membela Firli, bila benar ada corruptor fights back," sebut Novel.

"Seharusnya pimpinan KPK lainnya marah, ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri," lanjutnya.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Beberapa di antaranya adalah SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan eks Wakil Ketua KPK M Jasin.

Firli sendiri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri sebanyak dua kali. Pemeriksaan itu berlangsung usai drama panjang. Sebab, Firli semula bolak-balik mangkir pemeriksaan.

Di sisi lain, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan pada 11 Oktober 2023. SYL mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian akibat terjerat perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Reja Hidayat