tirto.id -
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan bahwa, kenaikan NTP Juni ini didorong oleh indeks harga yang diterima petani (IT) meningkat 0,70 persen jadi 150,88.
Sedangkan, indeks harga yang dibayar petani (IB) hanya meningkat 0,23 persen menjadi 123,96.
“Jadi, NTP Juni naik karena indeks harga yang diterima petani (IT) meningkat 0,70 persen jadi 150,88 lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani yang meningkat 0,23 persen,” katanya dalam paparannya, Selasa (1/7/2024).
Secara terperinci, kenaikan terjadi pada NTP subsektor tanaman pangan (1,49 persen), holtikultura (4,34 persen) dan nelayan (0,13 persen. Sedangkan empat subsektor lainnya mengalami kontraksi, yakni tanaman perkebunan rakyat (-1,25 persen), peternakan (-0,39 persen), perikanan (-0,08 persen), dan pembudidaya ikan (-0,42 persen).
Adapun, komoditas yang dominan mempengaruhi peningkatan harga yang diterima petani nasional adalah gabah, cabai rawit, bawang merah, tomat dan bawang daun.
Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani (NTP) digunakan untuk mengukur daya beli dan tingkat kesejahteraan petani di perdesaan.
NTP diperoleh dengan membandingkan indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Indeks It mencerminkan perkembangan harga produk pertanian yang dijual petani. Sedangkan Ib menggambarkan perkembangan harga barang dan jasa yang dibeli petani, baik untuk konsumsi maupun biaya produksi.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































