Menuju konten utama

Nelangsa PKBM Negeri di Jakarta yang Tak Layak dan Gaji Guru Minim

PKBM Negeri 24 di Jakarta Barat kondisi bangunan memprihatinkan, fasilitas minim dan gaji pengajarnya juga tak layak.

Nelangsa PKBM Negeri di Jakarta yang Tak Layak dan Gaji Guru Minim
Elis Ernawati hanya dibayar Rp 300 ribu per bulan mengajar PAUD di PKBM Negeri 24 Tomang, Jakarta Barat. tirto.id/Alfian Putra Abdi.

tirto.id - Ukuran bangunan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri 24 di Jakarta Barat seperti bus gandeng Transjakarta. Temboknya berwarna merah muda dan hijau dengan cat yang mulai kelupas pada beberapa bagian. Plafon di sepanjang selasar berlubang, reyot, dan lapuk. Lantai ubinnya berdebu dan kusam, terpapar partikel Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat yang padat.

Bangunan persegi panjang itu terbagi dalam tiga ruangan paralel: ruang kantor, ruang kelas Paket C (setara SMA), dan ruang kelas B (setara SMP), A (setara SD), PAUD serta TPA.

Jika musim hujan, fokus mengajar para tutor seperti Alia Suharnowati (52) buyar, ia bersiaga mempersiapkan wadah bocoran sekaligus memastikan murid PAUD tidak tergelincir di ubin. Kondisi plafon di dalam ruang kelas sama buruknya dengan di luar. Besar lubang plafon di ruang kelas Paket B-A misalnya, cukup untuk meloloskan meja belajar. Sementara plafon di kelas Paket C menganga, penuh noda kuning dan seakan siap terjun bebas. Kondisi tersebut tidak berubah sejak tiga tahun lalu.

“Memang harus segera diperbaiki,” ujar Alia kepada Tirto di ruangannya, Kamis (12/11/2020).

Iwan Purwanto (41) selaku Operator Tenaga Kependidikan, menunggu realisasi janji renovasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dengan pesimistis. Lantaran perbaikan sekolah ditakar dari jumlah murid. Sementara murid sekolah PKBM ini Tahun Ajaran 2020/2021 hanya 48 orang, menurun dari tahun sebelumnya dengan perolehan 70 murid.

Sebagai sekolah non-formal, mereka juga harus bersaing mendapatkan bantuan pemerintah dengan sekolah formal. Dalam Pasal 55 UU 20/2003, penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat (non-formal) dapat didanai dan berhak memperoleh bantuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Tinjauan sudah ada, target 2021. Cuma karena dilihat kondisi kesiswaan, kita dinomorduakan. Dipilih yang benar-benar butuh rehab. Perkiraan saya seperti itu,” ujar Iwan pada kesempatan yang sama.

Kuantitas murid menjadi serba salah bagi PKBM Negeri 24, jika jumlah murid menyentuh 70 orang ke atas maka kapasitas ruangan tidak akan cukup. Murid Paket B dan A saja harus berbagi ruangan dengan murid PAUD dan TPA, area mereka hanya disekat rak buku. Mereka mengakali dengan pembagian waktu, hanya TPA yang ditempatkan pada waktu sore.

“Kadang digabung dalam satu ruangan. Tidak efektif memang, tapi mau bagaimana lagi,” keluh Alia.

PKBM Minim Fasilitas Penunjang

PKBM Negeri 24 juga minim fasilitas komputer. Sejak 2011, mereka mengandalkan lima komputer dengan satu CPU untuk pembelajaran. Setahun terakhir, komputer itu mati total. Setiap ada murid yang ingin belajar Microsoft Office dengan berat hati Iwan mengarahkannya ke telepon pintar masing-masing.

“Kita tunggu ada keajaiban saja untuk dapat bantuan untuk upgrade komputer,” ujar Iwan.

Memasuki pandemi COVID-19, kegiatan belajar mengajar beralih secara daring tanpa dukungan fasilitas dari pemerintah. Para tutor menggunakan laptop dan telepon pintar dengan kuota internet dari kantong pribadi.

Bahkan, Alia harus merelakan laptopnya mati total karena dipaksa beroperasi dari biasanya. Tapi sekarang ia sudah punya laptop baru hasil "mengutang, pinjam sana sini", katanya.

Alia memulai karier di PKBMN 24 sebagai honorer tutor pada 2009 dan Iwan menjadi honorer Tenaga Kependidikan sejak 2015. Awal-awal mereka bekerja tanpa digaji hanya mendapatkan uang transportasi Rp100 ribu per tiga bulan. Pada 2020, mereka bersama 11 orang lainnya diangkat menjadi pegawai Kontrak Kerja Individu (KKI) dengan penghasilan sesuai UMP DKI Jakarta.

Hanya sisa satu honorer di PKBMN 24 yakni, Elis Ernawati (44), selaku tutor PAUD.

Ketika Elis memulai karier tutor pada 2015, ada empat tutor PAUD dan kemudian dipangkas menjadi dua karena persoalan kesejahteraan. Mereka digaji dengan mengandalkan iuran bulanan para murid sebesar Rp50 ribu per orang.

Pertengahan 2019, Elis dan satu tutor lainnya diuji. Murid mereka banyak yang lulus dan menyisakan 5 orang. Mereka tetap mengajar meski masing-masing hanya digaji Rp100 ribu, sisa Rp50 ribu diperuntukkan untuk seksi kebersihan. Sejawat Elis tak tahan dan memutuskan berhenti. Hal itu berdampak juga pada aktivitas PAUD, vakum tiga bulan.

“Kami mulai lagi November. Saya dibantu tutor KKI, Ibu Alia juga bantu,” ujar Elisa pada kesempatan yang sama.

Untuk menjaring murid kembali, aktivitas PAUD digratiskan sementara. Elisa diupah dari kas PKBMN 24 sebesar Rp300 ribu per bulan. Pada masa belajar daring, ia malah merugi Rp14 ribu untuk modal pasang jaringan internet nir-kabel. Menurut Alia, sistem pengupahan tersebut hasil inisiatif internal karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta “tidak memberikan bantuan”.

Sebelum menjadi tutor PAUD, Elis hanya orangtua murid biasa. Suatu ketika ia dinilai memiliki keahlian mengajar oleh kepala sekolah, maka dilakukan tes dan percobaan, kemudian dia menjadi tutor.

Bekal Elis mengajar ialah pengalaman menjadi guru TPA, ia juga aktif sebagai relawan posyandu di kediamannya. Ketika diberitahu bahwa menjadi tutor PAUD tidak akan membuatnya bergelimang harta, ia sudah ikhlas sejak awal.

“Karena pengabdian itu ilmu, jadi tidak masalah bagi saya,” ujarnya.

Dirinya berharap, bisa diangkat sebagai KKI. Ia sedang menyelesaikan perkuliahan strata-1 di kampus swasta untuk menunjang kenaikan status. Sementara Alia, berharap bisa naik status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski jauh dari kesejahteraan dan minimnya perhatian pemerintah, mereka yang telah bertahun-tahun mengabdi tidak pernah menyesal. Alia meyakini masyarakat membutuhkan PKBM sebagai upaya terakhir mendapatkan pendidikan dengan pendanaan yang murah.

“Garda terakhir dalam dunia pendidikan itu PKBM. Mewadahi anak-anak putus sekolah, supaya mereka punya ijazah. Kemana lagi kalau tidak ada PKBM?” ujar Alia.

Sekolah Nyaris Roboh: Fenomena Miris

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji merasa miris dengan kondisi masih adanya sekolah yang nyaris roboh dan guru yang hanya dibayar Rp300 ribu per bulan di ibu kota.

Menurutnya, hal itu sangat memalukan, sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 yang telah ditetapkan yaitu Rp87,95 triliun.

"Fenomena ini menunjukkan bahwa pemerintah hanya duduk di kursi dan pakai kaca mata kuda. Jadi dia tidak bisa lihat kondisi di sekitar dan tidak bisa pula mendengar jeritan guru yang digaji Rp300 ribu per bulan," kata Ubaid kepada Tirto, Kamis (12/11/2020).

Seharusnya kata dia, pemerintah mengetahui bahwa banyak rakyat kecil yang tak mampu memilih untuk bersekolah di PKBM. "Namun faktanya, menunjukkan bahwa pemerintah menelantarkan mereka, dan tidak menunaikan hak-hak mereka dengan baik," pungkasnya.

Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar Pemprov DKI khususnya Disdik jangan hanya fokus pada sekolah formal saja, tetapi juga harus memerhatikan sekolah non-formal berbasis komunitas seperti PKBM.

Selain itu, keberpihakan kebijakan pada pendidikan non-formal juga harus didukung dengan alokasi anggaran. Termasuk memberikan perhatian dan gaji yang layak kepada para tenaga pengajar dan sarana pendidikan.

"Pemprov DKI juga harus memperkuat pengawasan implementasi kebijakan pendidikan di sekolah-sekolah dengan mengoptimalkan peran dinas pendidikan, pengawas sekolah, dewan pendidikan, dan juga partisipasi masyarakat," jelas dia.

Fraksi PDIP DPRD DKI Ima Mahdiah mengaku telah menemukan PKBM itu pada reses ke daerah pilihannya (Dapil) di Tomang, Jakarta Barat sejak tiga bulan yang lalu. Kala itu, seorang guru PKBM memintanya mampir di tempatnya sejenak untuk melihat kondisi sekolah yang memprihatinkan.

"Saya sambangi, pas saya lihat kursinya sudah tidak layak, atapnya sudah mulai bolong di PKBM, gurunya juga orang sekitar, gajinya seikhlasnya," kata Ima kepada Tirto, Kamis (12/11/2020).

Setelah mendengar keluh kesah dari guru, Ima mengaku langsung menghubungi Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat untuk melihat kondisi PKBM secara bersama-sama.

Kemudian Anggota Komisi E DPRD DKI itu juga menindaklanjuti aspirasi guru PKBM Negeri 24 ke Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nahdiana dan telah melakukan pertemuan. Alhasil, Disdik telah memasukkan anggaran untuk perbaikan dan memberi subsidi gaji Guru PKBM Negeri 24 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

"Kemarin kan rapatnya sudah oke. Kami dari Komisi E terus mendorong dan memantau untuk mengawal kalau anggarannya memang sudah dianggarkan untuk PKBM dan terealisasi pada tahun 2021 nanti," pungkasnya.

Tirto telah menghubungi Dinas Pendidikan DKI pada Kamis 12 November 2020, mereka mengaku telah mempelajari kondisi yang ada di PKBM Negeri 24. Setelah itu, Disdik DKI menuturkan akan segera memberikan tanggapannya perihal kebijakan apa yang akan diambil untuk PKMB tersebut.

Keesokan harinya, 13 November 2020, Disdik DKI meminta Tirto untuk kembali menunggu. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Disdik DKI belum juga memberikan tanggapannya perihal kondisi yang dialami PKBM Negeri 24.

Baca juga artikel terkait GAJI GURU HONORER atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan & Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan & Alfian Putra Abdi
Penulis: Riyan Setiawan & Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri