Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok sementara nilai tunjangan profesi guru non-ASN ditingkatkan menjadi 2 juta rupiah.
Rekrutmen PPPK 2021 bakal buka 1 juta formasi untuk guru honorer. Menurut Kemdikbud, akan diprioritaskan pada guru hororer yang memiliki gaji Rp200.000.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan awal kasus guru honorer Sugianti yang tak kunjung dinaikkan menjadi PNS kendati telah lolos seleksi CPNS pada Februari 2014 silam.