tirto.id - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji guru honorer dan guru PNS. Lalu, berapa gaji guru honorer swasta sekolah biasa dan internasional?
Kabar kenaikan gaji guru tersebut disampaikan Prabowo ketika peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2024. Presiden Prabowo menyebut, kenaikan gaji guru tersebut diperuntukkan bagi guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS alias honorer.
Dijelaskan bahwa guru PNS akan memperoleh kenaikan gaji hingga sebesar satu kali gaji pokok.
Sedangkan untuk guru honorer akan mendapatkan kenaikan gaji berupa tunjangan profesi sebesar Rp2 juta. Syaratnya, guru honorer dan non ASN itu harus sudah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kenaikan gaji tersebut disambut haru para guru. Selama ini, profesi guru dianggap sebagai profesi yang kurang mendapat apresiasi dari pemerintah karena gajinya yang kecil. Padahal guru adalah pencetak generasi bangsa. Jika guru yang telah menjadi PNS mendapat kenaikan gaji, lantas bagaimana nasib guru-guru honorer di sekolah swasta?
Guru swasta sendiri adalah seorang pengajar yang bekerja di lembaga pendidikan yang tidak dikelola oleh pemerintah, yaitu di sekolah swasta. Bedanya dengan guru negeri, guru swasta bekerja di sekolah yang dikelola oleh yayasan atau organisasi non-pemerintah lainnya. Ada juga guru-guru swasta yang bekerja untuk sekolah internasional yang biasanya banyak ditemui di kota-kota besar di Indonesia.
Berapa Besaran Rata-Rata Gaji Guru Honorer di Sekolah Swasta?
Selama ini muncul persepsi publik jika gaji guru honorer di sekolah swasta lebih banyak dibandingkan dengan guru di sekolah negeri. Apakah benar?
Sekolah swasta di Indonesia dibedakan menjadi beberapa jenis. Ada sekolah swasta yang dikelola yayasan, ada sekolah yang dikelola perorangan, ada juga sekolah internasional.
Gaji tiap guru sekolah swasta pun berbeda-beda, tergantung instansi yang menaunginya. Simak perbandingan perkiraan gaji guru-guru swasta per bulan di beberapa sekolah swasta ternama di bawah ini.
- Al-Azhar: Rp 5 jt - Rp 8 jt
- Sampoerna Academy: Rp 7 jt - Rp 23 jt
- Penabur International School: Rp 5 jt - Rp 10 jt
- Wesley International School Malang: Rp 4 jt - Rp 6 jt
- IPEKA Integrated Christian School: rata-rata Rp 6,1 jt
Kenapa Guru Honorer dan Swasta Harus Ikut PPG?
Agar mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta, guru honorer dan guru swasta diwajibkan mengikuti sertifikasi guru atau Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pemerintah telah menetapkan bahwa sertifikasi PPG sebagai syarat utama untuk memastikan bahwa guru sudah memenuhi standar pendidikan yang ditetapkan.
Guru yang telah mendapatkan sertifikasi PPG telah menyelesaikan pendidikan yang diperlukan oleh guru sebagai tenaga pendidik, seperti kemampuan pedagogik (metode mengajar), keahlian materi pelajaran, serta kemampuan dalam menilai dan memotivasi siswa.
Dengan sertifikat tersebut, seorang guru juga dapat membuktikan bahwa ia memiliki kualifikasi yang diakui untuk mengajar.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra