tirto.id - Kedatangan pendebat kontroversial kelahiran Mumbai, India Zakir Naik ke Indonesia memicu berbagai perdebatan. Di media sosial banyak orang yang menganggapnya bukan ulama, tapi sekadar orang yang gemar berdebat dan sesekali mengislamkan orang dalam acaranya.
Zakir Naik juga kerap memantik kontroversi dengan berbagai pernyataannya seperti kebenaran dalam Islam sama dengan kebenaran empat kali empat, tak perlu meminta izin istri untuk poligami, dan juga berbagai pernyataannya tentang sains.
Azis Anwar Fachrudin dalam kolomnya di Tirtomenyebut Zakir Naik adalah ulama yang penuh kontroversi. Kontroversi ini tentu tidak terkait dengan keilmuan yang mendalam atau studinya yang serius menggali kazanah keilmuan Islam, tapi tuduhan bahwa ia terlibat dalam aksi terorisme di Asia Selatan seperti di India, Pakistan, dan Bangladesh.
Meski belum bisa dibuktikan, banyak investigasi yang mengarah bahwa para teroris ini mendapatkan inspirasi dan pengaruh dari ceramah Zakir Naik.
Di India sendiri, Zakir Naik diduga melanggar undang undang Pasal 153a & 153b Indian Kanoon tentang aktivitas “menyebarkan permusuhan atas dasar agama” dan “mengganggu harmoni sosial dan keagamaan”. Aziz dalam artikelnya menyatakan bahwa pasal-pasal tersebut memiliki kemiripan dengan Pasal 156 dan 156a KUHP Indonesia tentang ketertiban umum dan penodaan agama.
Kementerian Dalam Negeri India bahkan telah membekukan organisasi Zakir, Islamic Research Foundation (IRF), untuk lima tahun. IRF memang tidak sampai dinyatakan sebagai organisasi teroris, tetapi unlawful—antara lain karena melanggar dua pasal di atas.
Otoritas hukum India, National Investigation Agency, memerintahkan agar Zakir Naik muncul di depan mereka pada 17 April mendatang. Ini adalah panggilan ketiga NIA dalam sebulan terakhir, tapi tak ada itikad baik dari Zakir Naik untuk memenuhi panggilan itu. Sebelumnya, ia diminta datang di hadapan NIA pada 14 dan 30 Maret.
Jika panggilan ini tidak dipenuhi juga, kemungkinan besar ia akan mendapatkan surat perintah penangkapan dari kementerian dalam negeri.
Zakir Naik sebelumnya tinggal di Arab Saudi selama 10 tahun terakhir. Zakir tidak hanya dicari dan menjadi sosok kontroversial di India tapi juga dilarang dakwahnya di beberapa negara. Pemerintah Bangladesh melarang saluran Peace TV milik Zakir Naik karena dianggap membuat remaja menjadi radikal.
Meski membantah semua tuduhan itu, penyerang yang membunuh 22 orang di Dhaka pada 2016 diduga terinspirasi melakukan serangan setelah menonton dakwahnya.
Menteri Informasi Bangladesh, Hasanul Haq Inu, melakukan pemerintah mereka mengambil kebijakan pelarangan Peace TV karena dianggap tidak sejalan dengan masyarakat Islam, Alquran, sunnah, hadis, budaya dan konstitusi negara itu. Peace TV dimiliki oleh Islamic Research Foundation, lembaga yang dikepalai Zakir. Saluran TV itu disiarkan dari Dubai dalam bahasa Inggris, Urdu, dan Bangla. Zakir sendiri membantah tuduhan itu dan menganggap bahwa serangan teroris apapun adalah tindakan salah.
Pada 2010, Zakir Naik dilarang masuk ke Inggris karena perilaku yang tidak dapat diterima, misalnya menjunjung tinggi terorisme. Theresa May, yang saat itu masih menjadi menteri dalam negeri, menyebut bahwa kunjungan ke Inggris adalah privilese dan bukan hak. Otoritas dalam negeri Inggris bisa melarang seseorang masuk ke Inggris apabila dianggap ancaman bagi negara.
Zakir Naik dianggap mengglorifikasi terorisme, mempromosikan kekerasan, dan mendorong melakukan kejahatan serius, meski May tak bisa menunjukkan komentar Zakir Naik mana yang dianggap mengancam negara.
Di Kanada, Zakir Naik ditolak karena ia dianggap menyerukan dan mengglorifikasi terorisme. Misalnya dukungan terhadap Osama bin Laden dan seruan untuk mendukung tokoh Al Qaeda itu. Satu-satunya sumber yang bisa didapat tentang kabar ini berasal dari National Post, tapi dalam berita itu tidak ada pernyataan resmi pemerintah terkait berita itu.
Belum ada lembaga resmi pemerintah Kanada yang membenarkan pelarangan tersebut. Abu Shariz Sarajun Hoda, direktur program "Public Talk Dr Zakir Naik 2016," mengatakan bahwa Zakir Naik diterima di manapun termasuk di Malaysia, meski ia ditolak di Inggris dan Kanada.
Menariknya, beberapa aktivis di Malaysia menggugat pemerintah dan empat pihak lainnya untuk menyatakan Zakir sebagai ancaman bagi ketertiban publik, moral, ekonomi, sosial, pendidikan, persatuan nasional, dan perdamaian.
Sebanyak 19 orang aktivis hak asasi manusia menganggap pemerintah Malaysia gagal melindungi masyarakat mereka dari Zakir Naik yang dianggap ancaman nasional. Mereka menyebut Zakir sebagai “orang yang tak diinginkan” dan “pengkhotbah kebencian”.
Juru bicara kelompok itu mengatakan bahwa gugatan ini tidak bermaksud menggugat ajaran Islam atau mempertanyakan ajaran Islam, tetapi mereka mempertanyakan mengapa Zakir Naik yang kerap dianggap berbahaya itu bisa diterima. Gugatan ini juga terkait dengan peledakan di Dhaka dimana lima pelakunya mengaku secara terbuka terinspirasi dari ajaran Zakir naik.
Di negara asalnya, India, Islamic Research Foundation (IRF)—lembaga yang dibesarkan Naik— dilarangberoperasi selama lima tahun. Pelarangannya di India juga karena dituduh memicu perdebatan agama melalui ceramahnya. Biro Intelijen India mencatat bahwa ada beberapa pidato Zakir Naik yang dianggap bermasalah, seperti mengklaim bahwa 80 persen penduduk India tidak akan jadi Hindu jika mereka berdakwah menggunakan pedang, menjustifikasi bom bunuh diri, dan mengklaim bahwa Kuil Emas bukanlah tempat yang suci setara Mekah.
Beberapa komentar Zakir Naik tentang ajaran hindu dan dewa-dewa mereka dianggap mengganggu ketertiban umum. Pemerintah India juga menganggap bahwa Zakir Naik mempromosikan dan mendorong pemuda-pemuda India di luar negeri untuk melakukan aksi terorisme.
Sebanyak 50 orang yang ditangkap karena dugaan aksi terorisme telah diinterogasi dan menunjukkan bahwa aksi mereka terinspirasi pidato Zakir Naik tentang jihad. Meski tak ada bukti langsung membuktikan hal itu, Zakir Naik diminta menjelaskan kepada otoritas setempat tentang tuduhan itu.
Penulis: Arman Dhani
Editor: Maulida Sri Handayani