Menuju konten utama

Nasdem Somasi Alexander Marwata Imbas Tudingan Aliran Dana SYL

Nasdem merasa dirugikan akibat pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait tudingan menerima aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo.

Nasdem Somasi Alexander Marwata Imbas Tudingan Aliran Dana SYL
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (kiri) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Partai Nasdem mempertimbangkan langkah melakukan somasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Hal ini akan dilakukan usai pimpinan KPK tersebut menuding Partai Nasdem menerima aliran dana korupsi dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Somasi itu terkait dengan ucapan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat konferensi pers kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (13/10/2023) lalu.

“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan,” kata Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni, dalam keterangan pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu (14/10/2023) petang.

Nasdem merasa dirugikan akibat pernyataan Alexander Marwata itu. Menurut Sahroni, partainya terimbas menerima cap buruk atas ucapan tersebut.

“Kami mempertimbangkan kami sudah rugi di hadapan publik seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata,” terang Sahroni.

Di sisi lain, Sahroni meminta publik agar tidak langsung berburuk sangka dengan SYL. Pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini tengah dilakukan KPK.

“Proses penegakkan hukum berjalan, kita dukung KPK melakukan penegakkan hukum kepada pak SYL. Lebih cepat diadili lebih baik supaya terang benderang,” ujar Sahroni.

Sahroni juga membantah ada aliran dana yang masuk ke partai Nasdem terkait kasus korupsi yang membelit SYL.

“Saya selaku bendahara umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang Pak Alex sampaikan,” tegas Sahroni.

Ia menambahkan, SYL memang pernah memberikan uang senilai Rp20 juta kepada Partai Nasdem, namun kata Sahroni ditujukan untuk bantuan bencana alam.

“Itu resmi. Maka itu saya sampaikan resmi bahwa benar menerima transferan untuk bantuan bencana alam. Dan bukan kita aja, fraksi NasDem, bukan, semua parpol di DPR (juga) memberikan bantuan,” kata Sahroni.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkup Kementan.

SYL diduga memaksa bawahannya menyetor dana USD 4.000 hingga USD 10.000 tiap bulan. Duit itu diduga disetor ke SYL lewat Kasdi dan Hatta. Ketiganya diduga telah menikmati duit rasuah dengan total Rp 13,9 miliar.

Dalam penjelasannya, KPK menyatakan dugaan dana korupsi yang SYL lakukan, mengalir masuk ke Partai Nasdem atas perintahnya.

KPK belum menyebutkan jumlah rinci dari penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada Partai Nasdem. Penyidik KPK disebut sedang mendalami temuan ini.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI SYL atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Hukum
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto