Menuju konten utama

Nadiem Makarim akan Penuhi Panggilan KPK Besok

KPK memanggil Nadiem untuk dimintai keterangan atas pengetahuannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Nadiem Makarim akan Penuhi Panggilan KPK Besok
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/nz

tirto.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Konfirmasi kehadiran Nadiem disampaikan Kuasa Hukumnya, Mohamad Ali Nurdin. Nadiem dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Kamis (7/8/2025) besok.

"Bismillah hadir mas, saya mendampingi," kata Ali Nurdin, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).

Ali mengatakan Nadiem akan hadir ke Gedung Merah Putih KPK, pukul 09.00 WIB. Komisi antirasuah memanggil Nadiem untuk dimintai keterangan atas pengetahuannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Selain Nadiem, KPK juga telah memanggil beberapa pihak lainnya untuk dimintai keterangan. Terbaru, KPK telah memeriksa CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Andre Sulistyo dan pemegang saham GoTo, Melisa Siska Juminto. Mereka dimintai keterangan, Selasa (5/8/2025) lalu.

Sebelumnya, KPK mengungkap pengadaan layanan Google Cloud yang menjadi indikasi tindak pidana korupsi di Kemendikbudristek terjadi dalam periode pandemi Covid-19. Sebab, pembelajaran yang dilakukan saat itu dengan metode daring dan membutuhkan penyimpanan besar.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyelidik saat ini sedang menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan layanan cloud [penyimpanan] tersebut. Asep menegaskan kasus Google Cloud ini, tak memiliki keterkaitan dengan kasus Chromebook yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, Google Cloud merupakan pengadaan software untuk menyimpan data dari seluruh Indonesia.

Akan tetapi, KPK mengakui kasus ini berjalan seiring dengan pengadaan Chromebook yang juga terjadi saat Covid-19 lalu. “Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain, melalui medianya laptop. Simpannya harusnya di tempat penyimpanan data,” kata Asep.

Sebagai informasi, KPK menyatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama