tirto.id - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menginginkan pembentukan Kementerian Kota guna mengawal pembangunan perkotaan. Gagasan itu disampaikan Anies saat menghadiri Rakernas XVI Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 13 Juli lalu.
Menurut Anies, dari tingkat pusat hingga hari ini belum ada yang mengurusi perkotaan. "Pedesaan sudah, perkotaan tidak. Bahkan, kementerian yang mengurusi perkotaan pun tidak ada," kata Anies dari atas mimbar.
Anies memandang tidak adanya badan khusus yang mengurusi perkotaan berdampak pada ketimpangan pembangunan kota. Menurutnya, ada kota yang perencanaan tata ruangnya baik, tetapi ada pula yang masih kurang.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menganggap perlu instansi khusus yang membuat standar pembangunan perkotaan mulai guna mengurusi persoalan sampah, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
"Sudah saatnya kami merasa perlu ada apapun namanya badan yang mengurusi perkotaan, sehingga kota-kota ini ada advokatnya di tingkat nasional," ucap Anies.
Eks Kemendikbud itu lantas menyinggung Apeksi yang hanyalah sebuah asosiasi, tetapi bukan sebagai badan secara serius memerhatikan pembangunan kota. Karena itu, ia menilai perlu ada badan khusus untuk mengurusi ketimpangan pembangunan kota.
"Jadi, kami melihat fisikal perlu ditingkatkan porsi kementerian dan ke daerah. Tidak proporsional, ini harus dikoreksi. Kemudian kami melihat perlu ada institusi di tingkat pusat yang secara membantu tata kota dari aspek tata ruang, mobilitas, sampai dengan pengelolaan sampah, pendidikan dan lain-lain," ujar Anies Baswedan.
Gagasan Anies soal Kementerian Kota Disambut Positif
Gagasan Anies tersebut disambut baik oleh Ketua Umum Apeksi cum Walikota Bogor, Bima Arya. Menurut dia, perlu komitmen politik yang kuat untuk menangani masalah perkotaan, penguatan kewenangan, anggaran dan sinkronisasi perencanaan.
"Ide bagus. karena kementrian desa pun sudah ada kan? Perlu komitmen politik yang lebih kuat untuk menangani masalah perkotaan," kata Bima saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (8/8/2023).
Bima mengatakan Apeksi bakal mendiskusikan lebih lanjut ihwal gagasan Anies tersebut. "Kami akan diskusikan dan matangkan idenya. Bisa sambil berproses, kita ada korwil-korwil yang selalu berikan masukan," tuturnya.
Dalam keterangan terpisah, Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat menilai ide pembentukan Kementerian Kota adalah gagasan cerdas agar pemerintah pusat memiliki kepedulian untuk mengatasi ketimpangan yang terjadi di perkotaan. Ia mengatakan sejumlah negara telah memiliki Kementerian Kota, sebut saja Seperti di Amerika, India, dan Cina.
Achmad menyebut di Amerika Serikat kementerian serupa bernama United States Department of Housing and Urban Development (Departemen Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Amerika Serikat), India bernama Ministry of Housing and Urban Affairs (Kementerian Perumahan dan Urusan Perkotaan India), dan Cina dinamakan Ministry of Housing and Urban-Rural Development (Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan-Pedesaan Cina).
"Kementerian kota dalam berbagai negara memiliki fungsi untuk mengurus berbagai aspek pemerintahan di tingkat kota," kata Achmad kepada reporter Tirto, Selasa.
Achmad menjelaskan fungsi Kementerian Kota di tiga negara itu umumnya meliputi perencanaan perkotaan, transportasi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, perumahan, serta pengembangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut. Tugas-tugas ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik yang efisien dan peningkatan kualitas hidup penduduk di kota tersebut.
"Saya kira kita perlu kementerian kota yang terpisah dari kementerian desa untuk fokus membangun perkembangan kota tanpa menciptakan ketimpangan," ucap Achmad.
Menurut dia, kementerian kota dan kementerian desa memiliki fokus yang berbeda dalam mengurus pemerintahan lokal. Kementerian kota cenderung bertanggung jawab atas pemerintahan di wilayah perkotaan atau metropolitan. Fokusnya meliputi pengembangan perkotaan, transportasi, infrastruktur besar, pendidikan tingkat menengah dan tinggi, kesehatan, lingkungan perkotaan, serta ekonomi dan sosial perkotaan.
Di sisi lain, kementerian desa lebih berkaitan dengan pemerintahan di wilayah pedesaan. Fokusnya lebih pada pembangunan desa, pertanian, infrastruktur kecil, pendidikan dasar, kesehatan dasar, lingkungan pedesaan, serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Achmad mengatakan meskipun memiliki perbedaan fokus, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kualitas hidup penduduk di wilayah yang mereka urus dan menyediakan layanan publik yang efektif.
"Dengan ada aturan jumlah kementerian, kementerian kota perlu disatukan dengan kementerian perumahan atau kementerian lainnya yang dekat dengan tipikalnya," kata Achmad.
Dalam keterangan terpisah, Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno memandang manuver Anies menyinggung perlunya pembentukan Kementerian Kota di hadapan seluruh Wali Kota seluruh Indonesia itu bagian dari kampanye Anies sebagai bakal capres 2024.
"Bawah Anies mencoba untuk mendapatkan simpati dari kalangan wali kota karena yang hadir pada saat itu adalah seluruh wali kota di seluruh Indonesia," kata Adi kepada reporter Tirto.
Dengan gagasan itu, Anies bisa mendapatkan simpati politik dan dukungan politik di 2024. Oleh karena itu, Anies menyinggung perlunya Kementerian Perkotaan yang secara spesifik bicara kota itu maju, berkembang, dan kompetitif menjadi penyangga utama pembangunan Indonesia.
Secara strategi politik, lanjut Adi, gagasan itu disampaikan agar Anies dilihat sebagai sosok yang berpihak pada kota-kota dan Indonesia.
"Saya kira memang dikapitalisasi oleh Anies sebagai bagian dari kepentingan politiknya," tutup Adi Prayitno.
Membentuk Kementerian Baru Tak Mudah
Akademisi dan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai pembentukan kementerian baru tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ia menyebut ada sejumlah nomenklatur yang diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kementerian Negara guna membentuk kementerian baru.
Menurut Bivitri, pernyataan Anies tidak bisa lepas dari momentum politik, apalagi Anies saat ini berstatus bakal capres 2024.
"Dia [Anies] memang politisi, di level ini biasanya tidak akan ada analisis kebijakan dulu. Kita yang harus menagih perincian dari gagasan dia untuk mengecek," kata Bivitri kepada reporter Tirto, Selasa.
Bivitri meminta agar Anies tidak cepat memberikan janji politik dahulu. Menurutnya, tidak semua hal yang dipedulikan harus dibuatkan kementeriannya.
"Cek dulu, kalau fungsi-fungsinya sudah ada di kementerian yang ada, buat apa bikin baru? Membuat kementerian baru itu tidak sederhana," tutur Bivitri.
Intinya, lanjut dia, memang kementerian itu hak prerogatif presiden. Namun, biasanya banyak pertimbangan dalam pembentukan kementerian karena ada batasan-batasan di UU Kementerian Negara yang hanya jumlahnya maksimal 34.
"Padahal, kan, banyak juga yang memang harus ada, seperti menteri keuangan, hukum dan HAM, dll. Presiden terpilih juga nanti harus pertimbangkan ketersediaan anggaran dan analisis SDM (bagaimana mengisi pos-pos jabatannya, strukturnya, dll)," tutup Bivitri.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Gilang Ramadhan