Menuju konten utama

MUI Cium Ide Buruk Wacana Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia

MUI mencium aroma busuk di balik rencana Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, merelokasi warga Gaza, Palestina, ke Indonesia.

MUI Cium Ide Buruk Wacana Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
Wakil Ketua Umum MUI yang juga Naib Amirul Hajj, Anwar Abbas. (Tirto.id/ M Taufiq)

tirto.id - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mencium aroma busuk di balik rencana Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, merelokasi warga Gaza, Palestina, ke Indonesia.

"Apakah rencana Trump itu layak untuk didukung atau tidak? Saya rasa tidak , karena di balik rencana tersebut ada bau anyir yang tidak bisa diterima," kata Anwar, dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/1/2025).

Anwar mengatakan Trump diduga bermaksud melemahkan kekuatan Hamas dan kelompok perlawanan lainnya. Sebab, berkurangnya penduduk Gaza membuat kelompok perlawanan kesulitan merekrut anggota.

Dengan demikian, AS dan Israel disebut dengan mudah mengontrol dan mengendalikan kelompok perlawanan yang ada. Anwar memandang AS dan Israel dinilai tidak akan mengembalikan warga Gaza ke Palestina setelah direlokasi.

Pasalnya, pengembalian warga Gaza ke Palestina disebut bakal membahayakan posisi AS sekaligus Gaza.

"Dengan kosongnya daerah Gaza, maka Israel akan semakin bersemangat untuk mewujudkan negara Israel Raya yang mereka idam-idamkan karena wilayah negara Palestina sudah bisa mereka kuasai," ucap Anwar.

Anwar pun meminta pemerintah pusat agar menolak rencana Trump yang hendak merelokasi warga Gaza ke Indonesia.

"Karena di balik topeng kemanusiaan yang dia [Trump] pergunakan, ada rencana buruk yang tidak bisa kita terima, yaitu memperkuat dan memperluas negara Israel serta mengorbankan kemerdekaan dan kepentingan rakyat Palestina dan itu jelas-jelas tidak bisa kita terima," tukas Anwar.

Baca juga artikel terkait DONALD TRUMP atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama